Seperti LPDP, Unud Dorong Pembentukan Dana Abadi untuk Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) mendorong pembentukan dana abadi (endowment fund) sebagai sumber pembiayaan berkelanjutan bagi Program Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Bali.
Skema tersebut dinilai dapat menjamin keberlanjutan program sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Rektor Universitas Udayana Prof. I Ketut Sudarsana mengatakan Program SKSS merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mendorong kenaikan angka partisipasi pendidikan tinggi di Pulau Dewata.
Menurutnya, agar program yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster itu tidak bergantung pada siklus kepemimpinan maupun kemampuan fiskal tahunan, pemerintah perlu mulai memikirkan pembentukan dana abadi dengan konsep serupa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Jadikan dia program strategis Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga siapa pun nanti pemimpinnya, program ini bisa terus berlanjut,” ujar Sudarsana.
Ia menjelaskan, dana abadi penting untuk memastikan Program SKSS tidak hanya berjalan dalam satu hingga tiga tahun, melainkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dengan skema dana abadi seperti LPDP, katanya dana pokok yang telah dialokasikan akan tetap dipertahankan dan dikelola secara profesional.
Sementara hasil pengembangannya dapat dimanfaatkan untuk membiayai beasiswa sehingga keberlangsungan program tidak sepenuhnya bergantung pada alokasi APBD setiap tahun.
“(Dana Abadi) Ini nantinya tidak akan menggagu pendanaan yang rutin (dari APBD), seperti contohnya beasiswa LPDP,” terangnya.
Adapun pada tahun 2026, Sudarsana mengatakan Universitas Udayana (Unud) menyiapkan kuota sebanyak 250 penerima Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) pada tahun ajaran 2026. Kuota tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 200 penerima.
Penambahan ini menjadi bagian dari dukungan Unud terhadap program Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.
Sudarsana mengatakan, kampusnya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program SKSS. Pasalnya program tersebut dinilai dapat meningkatkan angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi.
Meski demikian, ia mengatakan seluruh calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk diterima sebagai penerima manfaat. Salah satu syaratnya adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan belum memiliki anggota keluarga yang bergelar sarjana
“Tahun 2026 kuota yang diberikan kepada Universitas Udayana sebanyak 250 orang. Semoga bisa kami penuhi. Namun, kalau kriterianya tidak memenuhi, tentu tidak bisa dipaksakan,” ujarnya, Selasa (07/07/2026).
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan