Polisi Dalami Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di PT Sri Dewi Baruna
DIKSIMERDEKA.COM, TABANAN – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di mess sebuah lembaga agen perekrutan dan penempatan tenaga kerja industri kapal pesiar yang dikelola PT Sri Dewi Baruna (SDB) di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang peserta didik berinisial KTA, asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026, korban melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang staf manajemen perusahaan berinisial KAA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP I Made Tedy Satria Permana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, penanganan perkara kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini ditangani Unit PPA Polres Tabanan. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Tedy.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Sri Dewi Baruna belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kantor perusahaan, petugas keamanan menyampaikan bahwa pihak manajemen belum dapat ditemui karena sedang berada di luar kantor.
Petugas keamanan tersebut juga membenarkan bahwa KAA merupakan salah seorang karyawan di perusahaan itu. Namun, menurutnya, yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak masuk kerja.
“Iya benar, karyawan di sini. Tapi sudah beberapa hari tidak masuk,” ujar seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sri Dewi Baruna belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan