Konflik Lahan Songan Belum Usai, Bayang-Bayang Penggusuran Hantui Warga
DIKSIMERDEKA.COM, BANGLI – Warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, masih bertahan menggarap lahan pertanian yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Di tengah ketidakpastian penyelesaian konflik lahan, masyarakat berharap pemerintah memberikan keadilan apabila penggusuran benar-benar dilakukan.
Salah seorang warga Desa Songan, Kadek Sugiantara, mengatakan hingga kini warga tetap mengelola lahan sambil menunggu kepastian hukum. Menurutnya, berbagai upaya hukum telah ditempuh, mulai dari gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga banding, namun belum membuahkan hasil.
“Harapan kami sederhana, tetap bisa menggarap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Kalau memang nantinya harus dikosongkan, pemerintah jangan meninggalkan masyarakat begitu saja,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Sugiantara menuturkan, konflik tersebut bahkan sempat menyeret salah seorang warga, Saniasih, ke proses hukum setelah menolak aktivitas perusahaan yang hendak memasukkan alat berat ke lokasi.
Saat itu, kata dia, pihak perusahaan berupaya meratakan salah satu lahan warga, padahal belum tercapai kesepakatan dengan pemilik lahan. Kondisi tersebut memicu protes masyarakat yang meminta aktivitas dihentikan hingga persoalan diselesaikan.
Karena dianggap menghalangi pekerjaan dan melontarkan ancaman, Saniasih kemudian dilaporkan ke kepolisian. Namun perkara tersebut akhirnya dihentikan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Meski situasi di lapangan kini relatif kondusif, Sugiantara mengaku warga masih dihantui kecemasan karena belum mengetahui kapan aktivitas pembangunan akan kembali dilaksanakan.
“Kami hanya ingin ada kepastian. Jangan sampai masyarakat yang sudah puluhan tahun bertani justru kehilangan mata pencaharian tanpa solusi yang jelas,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Bangli I Nyoman Muliawan meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait tetap melindungi hak-hak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan garapan tersebut.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, apabila pengosongan lahan tetap dilakukan, masyarakat harus memperoleh perlakuan yang adil, baik dalam bentuk kompensasi maupun jaminan keberlanjutan mata pencaharian.
“Harapan besar masyarakat tetap ingin mengelola lahan itu. Kalau memang nantinya ada perusahaan yang akan membangun, masyarakat harus mendapatkan keadilan dan pengganti yang layak,” ujarnya.
Menurut Muliawan, sekitar 40 hingga 50 kepala keluarga terdampak langsung oleh rencana pembangunan di kawasan tersebut. Mereka telah menggarap lahan itu selama puluhan tahun sebagai sumber utama penghasilan.
Ia menambahkan, pembangunan memang dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak masyarakat yang lebih dahulu hidup dan bergantung pada kawasan tersebut.
Konflik ini bermula setelah lahan yang selama bertahun-tahun digarap warga sebagai area pertanian ditertibkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Warga menilai penertiban dilakukan tanpa penjelasan yang memadai sehingga memicu keresahan dan mendorong mereka melaporkan persoalan tersebut ke Polres Bangli untuk difasilitasi melalui mediasi.
Sejumlah pihak juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu di balik kepentingan pembangunan di kawasan tersebut. Namun hingga kini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi maupun mendapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut.

Tinggalkan Balasan