Rosan Pastikan PSEL Denpasar Raya Bebas Bau dan Jauh dari Kesan Kumuh seperti TPA
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Chief Executive Officer (CEO) Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memastikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya tidak akan menimbulkan bau maupun kesan kumuh seperti tempat pemrosesan akhir (TPA) konvensional.
Hal tersebut Rosan sampakan saat groundbreaking PSEL Denpasar Raya di Denpasar, Rabu (8/7/2026).
Menurut Rosan, teknologi yang akan diterapkan di PSEL Denpasar Raya merupakan proven technology yang telah digunakan di lebih dari 50 negara.

“Teknologi ini mampu mengolah berbagai jenis sampah, baik sampah baru maupun sampah yang telah lama menumpuk,” ujarnya.
Rosan mengaku telah mengunjungi sejumlah fasilitas PSEL seperti di Tiongkok, Jepang, dan beberapa negara lainnya. Berdasarkan pengamatannya, fasilitas-fasilitas tersebut beroperasi dengan kondisi yang bersih, tidak menimbulkan bau, bahkan berada di tengah kawasan permukiman.
“Di salah satu lokasi di Tiongkok, fasilitas tersebut berada di tengah kawasan hunian yang tertata dengan baik. Di sekitarnya dibangun taman baca, ruang terbuka hijau, hingga area rekreasi bagi anak-anak,” katanya.
Menurut Rosan, konsep serupa ingin diwujudkan di Bali. Ia berharap anggapan masyarakat yang selama ini mengidentikkan fasilitas pengolahan sampah dengan tempat yang kotor dan berbau dapat berubah.
“Dengan teknologi ini, saya yakin fasilitas pengolahan sampah akan menjadi tempat yang bersih, aman, tidak menimbulkan bau, bahkan dapat menjadi pusat edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan tujuan utama pembangunan PSEL bukan semata-mata menghasilkan energi listrik. Listrik, kata dia, merupakan nilai tambah dari proses pengolahan sampah.
Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan pembangunan PSEL Denpasar Raya merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menugaskan Danantara mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Menurut Pandu, PSEL Denpasar Raya dirancang memberikan dampak besar terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan perekonomian Bali.
Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau sekitar 40 persen dari total timbulan sampah di Bali.
Selain itu, PSEL diperkirakan mampu mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen serta menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.
“Dari sisi energi, PSEL ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali,” ujarnya.
Pandu menambahkan, proyek senilai sekitar Rp3 triliun tersebut juga diperkirakan menciptakan 1.208 lapangan kerja hijau sekaligus mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 80 persen.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan