DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Groundbreaking fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Rabu (8/7/2026), menandai dimulainya babak baru transformasi pengelolaan sampah di Bali.

Setelah bertahun-tahun bergulat dengan pola pengelolaan sampah kumpul-angkut-buang, Pulau Dewata kini mulai beralih menuju sistem pengolahan modern yang diharapkan menjadi percontohan nasional.

Groundbreking dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam laporannya, Pandu Sjahrir mengatakan pembangunan PSEL Denpasar Raya merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menugaskan Danantara Indonesia mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Pandu mengungkapkan PSEL Denpasar Raya dirancang memberikan dampak nyata terhadap tata kelola pengelolaan sampah, energi hijau, dan ekonomi Bali. Ia mengungkapkan PSEL akan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun atau sekitar 40 persen timbulan sampah di Bali.

Fasilitas tersebut tambahnya juga diproyeksikan mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen, menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.

“Dari sisi energi, PSEL ini akan menghasilan energo hijau yang bisa memenuhi kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali,” terangnya.

Pandu mengatakan proyek ini bernilai sekitar Rp3 triliun dan diperkirakan mampu menciptakan 1.208 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 80 persen.

Sementara itu, CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan tujuan utama pembangunan PSEL bukanlah sekedar menghasilkan energi listrik, melainkan menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.

“Listrik merupakan nilai tambah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana teknologi ini mampu mengurangi dampak lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih baik,” ujarnya.

Rosan mengatakan teknologi yang digunakan nantinya di PSEL Denpasar Raya merupakan teknologi yang telah diterapkan di lebih dari 50 negara dan mampu mengolah sampah baru maupun sampah lama yang telah menumpuk.

Berdasarkan pengalamannya mengunjungi sejumlah fasilitas serupa di Tiongkok dan Jepang, instalasi pengolahan sampah modern dapat dibangun tanpa menimbulkan bau, bahkan berdampingan dengan kawasan permukiman.

“Kita ingin mengubah paradigma bahwa fasilitas pengolahan sampah identik dengan tempat yang kotor dan berbau. Justru fasilitas ini harus menjadi kawasan yang bersih, aman, bahkan menjadi pusat edukasi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster berharap pembangunan PSEL dapat selesai lebih cepat dari target. Koster mengatakan jika proyek tersebut selesai akhir 2027, maka ia memastikan persoalan sampah di kawasan Sarbagita dapat segera ditutaskan di masa pemerintah Prabowo Subianto.

Lebih jauh, Koster menilai keberadaan PSEL akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Koster mengatakan selama ini, persoalan sampah, kemacetan, air, dan listrik kerap menjadi sorotan. Meski dimikian, Koster mengatakan minat wisatawan untuk datang ke Bali terus meningkat.

Adapun dalam rangkaian groundbreking tersebut dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian ini menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Bali ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

PSEL Denpasar Raya dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator dan ditargetkam mampu mengolah 1500 ton sampah per hari.

Reporter: Agus Pebriana