DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) menyiapkan kuota sebanyak 250 penerima Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) pada tahun ajaran 2026. Kuota tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 200 penerima.

Penambahan ini menjadi bagian dari dukungan Unud terhadap program Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.

Rektor Universitas Udayana Prof I Ketut Sudarsana mengatakan, kampusnya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program SKSS. Pasalnya program tersebut dinilai dapat meningkatkan angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi.

Meski demikian, ia mengatakan seluruh calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk diterima sebagai penerima manfaat. Salah satu syaratnya adalah berasal dari keluarga kurang mampu dan belum memiliki anggota keluarga yang bergelar sarjana

“Tahun 2026 kuota yang diberikan kepada Universitas Udayana sebanyak 250 orang. Semoga bisa kami penuhi. Namun, kalau kriterianya tidak memenuhi, tentu tidak bisa dipaksakan,” ujarnya, Selasa (07/07/2026).

Baca juga :  Mencari Bibit Pembaca Berita, Unud Gandeng TVRI Bali Gelar News Reading Contest

Ia menjelaskan, pada tahun lalu Unud memperoleh kuota sekitar 200 penerima. Namun, setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, hanya 99 mahasiswa yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sehingga berhak menerima beasiswa tersebut.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara ketat. Mahasiswa terlebih dahulu mendaftar dengan melampirkan dokumen persyaratan, seperti data penghasilan orang tua, asal daerah, hingga dokumen pendukung lainnya.

Selanjutnya, Unit Beasiswa Unud melakukan verifikasi sebelum nama calon penerima dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan validasi akhir.

Rektor menegaskan, Unud tidak membatasi program studi bagi penerima SKSS. Seluruh program studi sarjana di Unud dibuka untuk program tersebut, termasuk program studi favorit seperti Kedokteran.

“Semua program studi memiliki kesempatan yang sama. Yang menjadi dasar bukan program studinya, melainkan apakah mahasiswa memenuhi kriteria penerima SKSS,” katanya.

Baca juga :  KSR PMI Unud Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Berdasarkan data tahun lalu, penerima SKSS di Universitas Udayana paling banyak berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 23 mahasiswa, disusul Fakultas Teknik 18 mahasiswa, Fakultas Kedokteran sembilan mahasiswa, serta Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Hukum masing-masing delapan mahasiswa.

Rektor menilai program SKSS merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi di Bali. Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut sebagai program jangka panjang.

Menurutnya, masih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang layak memperoleh bantuan pendidikan. Namun, mereka belum dapat menerima SKSS karena tidak memenuhi ketentuan, misalnya dalam keluarganya sudah terdapat anggota yang bergelar sarjana.

“Program ini sangat baik. Harapan kami tidak berhenti dalam satu periode pemerintahan, tetapi terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Bali,” ujarnya.

Baca juga :  Unud Gelar Festival Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Adapun skema program SKSS ini yaitu mahasiswa penerima akan memperoleh bantuan biaya pendaftaran, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp1 juta per semester selama delapan semester, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp1,4 juta per bulan bagi mahasiswa yang kuliah di Denpasar dan Badung.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan sebanyak 2.500 kuota beasiswa melalui Program Satu Keluarga Satu Sarjana bagi calon mahasiswa tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali I Ketut Wica mengatakan untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sekitar Rp 41 miliar guna membiayai pendidikan dan bantuan biaya hidup para penerima manfaat.

Reporter: Agus Pebriana