DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat sinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang damai, tertib, aman, serta berintegritas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (1/7).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu, sekaligus mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat melalui peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat di Bali.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, kolaborasi juga diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama yang melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Bali. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang aman dan berintegritas membutuhkan dukungan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan tertib, aman, lancar, serta berintegritas. Di saat yang sama, pendidikan politik kepada masyarakat harus terus diperkuat agar demokrasi di Bali semakin berkualitas,” ujar Koster.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan meningkatkan efektivitas sosialisasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

“Sinergi ini menjadi modal penting untuk membangun kesadaran politik masyarakat sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan dipercaya publik,” kata Lidartawan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan KPU Provinsi Bali berharap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depan tidak hanya berlangsung aman dan lancar, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat serta memperkuat budaya demokrasi yang damai dan berintegritas di Pulau Dewata.