DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Pemerintah mulai mengalihkan fokus perang melawan judi online(judol). Jika sebelumnya pemblokiran situs menjadi senjata utama, kini perhatian tertuju pada kolom komentar media sosial yang berubah menjadi ladang baru promosi judi online.

Modus ini dinilai semakin masif dan sulit dibendung karena menyasar akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi, mulai dari influencer, media massa, hingga akun resmi pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemerintah telah bertemu dengan jajaran Meta dan menyepakati pembentukan tim bersama untuk memerangi penyebaran judi online melalui kolom komentar di berbagai platform media sosial. Kolaborasi tersebut nantinya tidak hanya melibatkan Meta, tetapi juga platform digital lain, Kepolisian, PPATK, OJK, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kami telah menyepakati membentuk tim bersama untuk mengatasi permasalahan judi online di platform, khususnya komentar-komentar spam yang belakangan ini banyak menjadi keluhan masyarakat,” ujar Meutya usai audiensi dengan perwakilan Meta di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Komdigi mencatat tren penyebaran spam judi online melonjak hingga 128 persen. Yang mengejutkan, pelaku tidak lagi bergantung pada satu platform. Serangan dilakukan serentak di lima media sosial utama, yakni TikTok, Facebook, Instagram, YouTube, dan X. TikTok menjadi platform yang paling banyak dibanjiri spam dengan porsi 35 persen, disusul Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X sebesar 5 persen. Temuan itu menunjukkan jaringan pelaku semakin terorganisasi dan mampu berpindah-pindah platform untuk menghindari penindakan.

Berdasarkan hasil analisis Komdigi, sasaran utama bukan lagi akun biasa. Sebanyak 52 persen serangan diarahkan ke akun influencer daerah yang memiliki tingkat interaksi tinggi. Sisanya menyasar akun instansi pemerintah sebesar 31 persen, media massa 12 persen, serta tokoh publik dan politisi sekitar 5 persen. Menurut Meutya, akun-akun tersebut dipilih karena memiliki jangkauan luas sekaligus relatif sulit diputus aksesnya sehingga pelaku berharap promosi mereka bertahan lebih lama.

Yang membuat persoalan semakin rumit, serangan tersebut dijalankan menggunakan sistem otomatis. Mesin itu mampu memantau aktivitas media sosial secara real time, mendeteksi unggahan yang sedang ramai diperbincangkan, lalu dalam hitungan detik mengirim ribuan komentar spam secara bersamaan ke berbagai platform. Pola kerja seperti ini membuat penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran manual.

Meutya menegaskan, pemerintah telah menyerahkan berbagai temuan terkait jaringan tersebut kepada Kepolisian, PPATK, OJK, dan BSSN sebagai bahan pengembangan penyelidikan. Sementara itu, Komdigi akan terus memperkuat langkah preventif melalui koordinasi dengan platform digital agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

Dari pihak Meta, perwakilan Asia Tenggara, Sarim Aziz, mengakui perang melawan judi online merupakan tantangan yang semakin kompleks. Menurutnya, Meta telah menghapus hampir 61 juta konten terkait perjudian sepanjang 2025. Namun para pelaku terus mengubah pola operasi dengan menggunakan kata-kata yang tampak biasa, kode tertentu, hingga memanfaatkan kolom komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs pihak ketiga sehingga lolos dari sistem deteksi otomatis.

Karena itu, Meta menyatakan siap memperkuat kerja sama dengan pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), peninjauan manual yang lebih ketat, serta pertukaran data dan sinyal digital agar pola-pola baru yang digunakan pelaku dapat lebih cepat dikenali.

Selain membahas judi online, Meutya juga menyinggung penerapan registrasi biometrik pelanggan seluler yang mulai berlaku pada 1 Juli. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat validitas identitas pengguna sehingga ruang gerak pelaku kejahatan digital, termasuk jaringan judi online, semakin sempit. Meski demikian, ia menegaskan perang melawan judi online tidak bisa dimenangkan hanya oleh pemerintah atau platform digital semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

omdigi berharap kolaborasi lintas lembaga dan platform digital mampu mempersempit ruang gerak jaringan judol yang terus mengembangkan modus operasinya. Selain penindakan terhadap konten dan akun, pemerintah juga akan memperkuat sistem deteksi dini agar pola serangan spam dapat diidentifikasi lebih cepat sebelum menjangkau lebih banyak pengguna media sosial.omdigi berharap kolaborasi lintas lembaga dan platform digital mampu mempersempit ruang gerak jaringan judol yang terus mengembangkan modus operasinya. Selain penindakan terhadap konten dan akun, pemerintah juga akan memperkuat sistem deteksi dini agar pola serangan spam dapat diidentifikasi lebih cepat sebelum menjangkau lebih banyak pengguna media sosial.