DIKSIMERDEKA.COM, KENDARI – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan langkah hukum terkait dugaan pencatutan logo dan kemiripan nama organisasi yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengatakan pihaknya menemukan penggunaan identitas organisasi yang diduga menyerupai JMSI. Dugaan tersebut mencakup penggunaan logo yang dinilai identik serta nama organisasi yang memiliki kemiripan dengan JMSI.

Menurut Adhi, perbedaan nama hanya terletak pada penambahan satu kata yang dinilai tidak lazim. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan merugikan organisasi yang telah resmi terdaftar.

“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasi juga hampir sama,” ujar Adhi Yaksa Pratama, yang akrab disapa Saldi, Minggu (7/6/2026).

Adhi Yaksa menilai penggunaan logo dan nama yang menyerupai JMSI mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi untuk kepentingan tertentu. Karena itu, JMSI Sultra akan mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik dan legalitas organisasi.

Sebagai tahap awal, JMSI Sultra berencana melayangkan somasi kepada pihak yang diduga menggunakan identitas tersebut. Somasi dimaksudkan untuk meminta klarifikasi sekaligus menghentikan penggunaan atribut yang dinilai menyerupai organisasi JMSI.

“Apabila tidak ada itikad baik, organisasi akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

JMSI Sultra menegaskan perlindungan terhadap identitas organisasi merupakan hal penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Organisasi juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik sesuai koridor hukum yang berlaku.