Pemprov Tunggu PKS dengan Kementerian Imigrasi untuk Optimalisasi PWA
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu rampungnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan pungutan wisatawan asing (PWA).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya mengatakan MoU dengan Kementerian Imigrasi terkait optimalisasi PWA telah dilaksanakan.
Namun, hingga kini MoU tersebut belum dirampungkan menjadi PKS lantaran pihak kementerian masih mencari cantolan dasar hukum untuk melaksanakan kerja sama tersebut.
“Kalau dengan imigrasi memang sudah sejak lama, tetapi mereka masih mencari dasar hukum untuk kerja samanya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/05/2026).
Sumarajaya mengatakan, Pemprov Bali menginginkan sistem pungutan nantinya dapat terintegrasi dengan sistem keimigrasian nasional atau All Indonesia.
Menurut Sumarajaya skema tersebut dinilai dapat meminimalkan potensi wisatawan asing yang belum membayar pungutan.
“Kalau bisa disatukan dengan All Indonesia, berarti tidak ada yang lost. Karena semua wisatawan asing pasti melalui imigrasi,” ujarnya.
Meski PKS belum rampung, upaya optimalisasi PWA tetap dilakukan melalui berbagai jalur. Pemprov Bali, kata dia, telah melakukan komunikasi dengan maskapai penerbangan dan online travel agent (OTA) guna memperkuat sosialisasi hingga kemungkinan membantu proses pemungutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wisatawan asing terhadap pembayaran pungutan.
Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pemprov Bali bersama pihak Angkasa Pura juga telah menempatkan petugas checker untuk membantu pengawasan pembayaran pungutan wisatawan asing.
Program pengecekan pembayaran atau NPO sendiri disebut telah berjalan sejak tahun lalu. Evaluasi terus dilakukan, termasuk melihat kontribusi wisatawan kapal pesiar atau cruise yang dinilai cukup membantu penerimaan pungutan.
Adapun Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penerimaan PWA sebesar Rp500 miliar pada tahun ini. Sebelumnya, pada tahun 2024 PWA berhasil menyumbang pendapatan sekitar Rp318 miliar. Lalu Rp 369 miliar pada tahun 2025.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan