Pakar Satwa UGM: Indonesia Masih Bergantung pada Antibisa Ular Impor
Jumlah Korban Ribuan Setiap Tahun
DIKSIMERDEKA.COM JOGJAKARTA- Indonesia Toxinology Society melaporkan kasus gigitan ular masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Sepanjang 2024 tercatat 9.878 kasus gigitan ular dengan 54 korban meninggal dunia. Sementara hingga Oktober 2025, jumlah kasus sudah mencapai 8.721 dengan 25 kematian.
Serum Antibisa Hanya Untuk Tiga Spesies Ular
Tingginya angka tersebut berbanding terbalik dengan ketersediaan serum antibisa ular di Indonesia yang masih sangat terbatas. Saat ini Indonesia baru mampu menyediakan antibisa untuk tiga spesies ular berbisa, yakni kobra jawa, ular tanah, dan welang.
Ironisnya, pasokan serum antibisa ular tersebut masih bergantung penuh pada impor, terutama dari Australia.
Pengembangan Serum Minim Dukungan
Dosen Biologi Universitas Gadjah Mada sekaligus pemerhati satwa liar, Donan Satria Yudha, mengatakan Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan untuk memproduksi antibisa sendiri.
Namun menurutnya, pengembangan serum antibisa ular belum berjalan masif karena minim dukungan pemerintah, terutama dalam pembiayaan riset dan pengembangan.
“Jadi kenapa kita impor, karena kita tidak punya support atau dukungan dari negara untuk bisa membuat atau memproduksi sendiri,” kata Donan, Kamis, 7 Juni.
Donan menjelaskan bahan baku pembuatan antibisa sebenarnya tersedia di dalam negeri. Akan tetapi, fasilitas penelitian dan pengembangan masih minim. Selain itu, pengambilan sampel ular berbisa hidup untuk diambil venom atau bisanya juga tidak mudah.
“Kita punya kemampuannya, cuma masalahnya dari support pemerintah yang kira-kira belum ada. Terutama untuk anggaran research and development,” ujarnya.
Menurut Donan, secara teori antibisa ular sebenarnya bisa dikembangkan menjadi bersifat universal atau mampu menangani beberapa jenis ular sekaligus. Namun riset terkait hal tersebut di Indonesia masih sangat terbatas.
Selain biaya penelitian yang tinggi, Indonesia juga masih kekurangan ahli venom atau racun ular.
“Sebenarnya untuk tiga spesies ular berbeda itu bisa menjadi satu antibisa yang sama,” katanya.
Tantangan lain datang dari kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak spesies ular berbisa endemik tersebar di berbagai wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga Papua.
Banyaknya pulau dan lokasi terpencil membuat proses pengambilan sampel ular hidup menjadi lebih sulit. Selain itu, karakter venom antarspesies juga berbeda-beda sehingga penelitian membutuhkan waktu panjang.
Donan juga menyoroti fasilitas snake farm atau tempat penangkaran ular di Indonesia yang belum memiliki standar memadai, baik dari sisi pemeliharaan, kesejahteraan hewan, maupun proses pengambilan bisa ular.
“Harus ada standarisasi untuk pemeliharaan. Jadi jangan hanya dipelihara saja, tapi ada animal welfare-nya,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah segera memperkuat dukungan riset agar Indonesia tidak terus bergantung pada impor serum antibisa ular.
Langkah awal yang bisa dilakukan, menurut Donan, adalah inventarisasi seluruh spesies ular berbisa di Indonesia dan penelitian karakteristik venom ular lokal maupun endemik.
Selain itu, koordinasi antarlembaga seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPOM, Bio Farma, BRIN, dan perguruan tinggi dinilai penting untuk mempercepat produksi antibisa dalam negeri.
Donan juga mengusulkan pembangunan snake farm terstandarisasi di daerah dengan keanekaragaman ular berbisa tinggi agar pengembangan serum antibisa ular dapat berjalan lebih efektif.

Tinggalkan Balasan