Terciduk di Bandara, Polisi Ungkap Jaringan Senjata Global

DIKSIMERDEKA.COM LOS ANGELES – Seorang wanita tampak biasa, namun di balik itu, polisi menduga perempuan itu menjalankan bisnis mematikan. Aparat AS menangkapnya di bandara setelah terungkap jaringan penjualan drone, bom, dan amunisi ke zona konflik. Kasus mengejutkan ini terjadi di Amerika Serikat.

Seperti yang laporan The Guardian,tersangka bernama Shamim Mafi (44) berkewarganegaraan Iran , wanita ini tinggal di Woodland Hills, California. aparat polisi federal mengamankannya di Bandara Internasional Los Angeles. saat hendak bepergian pada Sabtu (18/4/2026) malam waktu setempat.

Baca juga :  Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati, Vonis Kasus Kudeta Dinanti Dunia

Makelar Drone hingga Bom Produksi Iran

Jaksa federal mengungkap peran Mafi dalam jaringan perdagangan senjata internasional.

“Dia diduga menjadi perantara penjualan drone, bom, sumbu bom, dan jutaan butir amunisi,” ungkap pejabat kejaksaan AS.

Senjata tersebut disebut diproduksi di Iran dan memasarkannya ke berbagai pihak di negara-negara Afrika.


Transaksi Fantastis ke Sudan

Salah satu transaksi terbesar disebut melibatkan Sudan.

Mafi diduga memfasilitasi penjualan drone ke Kementerian Pertahanan Sudan dengan nilai kontrak lebih dari 60 juta euro (sekitar Rp1,02 triliun).

Bahkan, ia dilaporkan menerima bayaran pribadi sekitar 6 juta euro.

Baca juga :  “Ambil Sendiri Minyakmu!” Donal Trump Ngamuk Ke Negara Eropa Yang Ogah Bantu AS Melawan Iran

Operasi Lewat Perusahaan

Aksi ilegal ini tidak dilakukan sendiri. Mafi bersama seorang rekan menjalankan operasi melalui perusahaan bernama Atlas International.Transaksi senjata disebut terjadi di berbagai lokasi, termasuk California.


Jejak ke Intelijen Iran

Fakta lain yang mencuat, Mafi memiliki koneksi dengan aparat Iran. Ia mengaku mantan suaminya adalah pejabat di Kementerian Intelijen dan Keamanan Iran. Selain itu, ia sering bepergian ke Iran, Turki, dan Oman.


Terancam 20 Tahun Penjara

Jika terbukti bersalah, Mafi menghadapi hukuman berat. Ia terancam hukuman kurungan hingga 20 tahun di penjara federal di Amerika Serikat.Sidang perdananya akan berlangsung di pengadilan Los Angeles.

Baca juga :  Wakapolda Sambut Langsung Kunjungan Kerja Perwakilan FBI di Mapolda Bali

Kasus ini menjadi perhatian internasional karena berkaitan dengan konflik Sudan.

Perang saudara di negara tersebut telah menewaskan ratusan ribu orang dan menyebabkan jutaan warga mengungsi.


Kasus ini menunjukkan bagaimana teknologi seperti drone dapat menjadi senjata mematikandalam konflik bersenjata.

Selain itu, perdagangan senjata lintas negara semakin sulit terawasi.


🔍 Kesimpulan: Alarm Bahaya Keamanan Global

Kasus wanita Iran jual senjata menjadi peringatan serius bagi dunia.

Di balik kemajuan teknologi, terdapat jaringan gelap yang dapat memicu konflik dan krisis kemanusiaan.