Rodrigo Duterte Segera Diadili! ICC Tegaskan Ada Bukti Pembunuhan Massal
DIKSIMERDEKA.COM DEN HAG – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte resmi menuju persidangan internasional. Duterte diadili ICC setelah hakim menyatakan ada bukti kuat keterlibatannya dalam puluhan pembunuhan selama perang narkoba.
Panel tiga hakim menyebut terdapat “alasan yang cukup kuat” bahwa Duterte bertanggung jawab atas pembunuhan, baik saat menjabat sebagai Wali Kota Davao maupun Presiden Filipina. Seperti yang dilansir CNN, Jumat (24/4/2026).
⚖️ Kebijakan “Netralisasi” Jadi Sorotan
Dalam putusan setebal 50 halaman, hakim menyoroti kebijakan Duterte.
“Ia mengembangkan, menyebarkan, dan menerapkan kebijakan untuk ‘menetralisir’ para tersangka kriminal,” bunyi putusan tersebut.
Kebijakan netralisirini diduga menjadi dasar operasi berdarah aparat dan kelompok bersenjata.
JaksaICC : Perburuan Tersangka Dibuat Jadi Kompetisi
Jaksa ICC mengungkap praktik mengerikan di lapangan.
“Bagi sebagian orang, membunuh sudah mencapai tingkat kompetisi yang menyimpang,” ujar Wakil Jaksa Mame Mandiaye Niang.
Menurut jaksa, pembunuhan dilakukan oleh polisi dan kelompok bayangan dengan imbalan uang atau tekanan.
📊 Korban Ribuan, Angka Fantastis
Jumlah korban masih menjadi perdebatan.
- Versi polisi: lebih dari 6.000 korban
- Versi kelompok HAM: bisa mencapai 30.000 jiwa
Angka ini menjadikan kasus ini salah satu yang paling brutal dalam sejarah modern Filipina.
Pengacara Duterte: Tuduhan Tak Berdasar
Pihak Duterte langsung membantah keras.
“Keputusan ini didasarkan pada pernyataan yang tidak didukung bukti dari para pembunuh yang mengaku bersalah,” ujar pengacaranya, Nick Kaufman.
😢 Keluarga Korban Sambut Harapan
Di Filipina, keluarga korban menyambut keputusan ini dengan haru.
“Ini untuk semua korban yang bahkan tidak pernah diakui,” kata Randy delos Santos.
Ia juga menyoroti banyak korban yang tak pernah mendapat keadilan.
“Sekarang ICC memberi kesempatan agar kisah mereka didengar,” tambahnya.
Kelompok HAM menilai persidangan ini penting.
“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum atas kejahatan berat, di mana pun mereka berada,” tegas Human Rights Watch.
⚖️ Duterte Tetap Membantah
Duterte, yang kini berusia 81 tahun, membantah semua tuduhan.
Ia telah ditangkap dan dibawa ke Den Haag sejak tahun lalu, namun memilih tidak hadir di persidangan perdana.
Kasus Duterte yang diadili ICC menjadi ujian besar bagi hukum internasional.
Jika terbukti bersalah, ini akan menjadi preseden penting bahwa pemimpin negara pun bisa dimintai pertanggungjawaban.

Tinggalkan Balasan