DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan jumlah truk pengangkut sampah ke TPA Suwung, Denpasar telah mengalami pengurangan lebih dari 50 persen sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026.

Koster mengatakan sebelum aturan ini diterapkan, jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung mencapai lebih dari 500 unit per hari. Namun kini jumlahnya menurun signifikan.

“Sekarang ini sudah berkurang jauh, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” ujarnya usai melakukan rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Kantor Gubernur Bali, Selasa (07/04/2026).

Baca juga :  Gubernur Koster Yakinkan Pungutan Wisman Tak Akan Pengaruhi Tingkat Kunjungan

Meski telah ada pengurangan, Koster mengakui pada awal penerapan kebijakan tersebut sempat terjadi kendala di lapangan. Hal ini karena terdapat pengangkut sampah swasta atau swakelola yang masih membawa sampah organik sehingga tidak bisa masuk ke TPA dan harus diputar balik.

Namun, Koster memastikan kondisi tersebut kini mulai terkendali seiring meningkatnya pemahaman para pengangkut sampah. Ia menargetkan pengiriman sampah residu akan berlaku hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan ditutup total, baik untuk sampah organik maupun residu.

Baca juga :  Gubernur Koster Beberkan Upaya Penanganan Covid-19 Bali yang Dianggap Berhasil

Dalam rangka mencapai target tersebut, Koster mengatakan pemerintah Kota Denpasar dan Badung terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari sumber.

Di samping itu, juga dilakukan perekrutan tenaga pemilah di fasilitas pengolahan seperti TPS3R dan TPST, termasuk juga berencana menambah TPS3R, teba modern, serta distribusi kantong kompoter.

Terkhusus kantong kompoter, Koster mengatakan saat ini Pemkot Denpasar menargetkan distribusi kantong komposter sebanyak 176 ribu unit kantor. Namun saat ini baru terdistribusi sebanyak 40 ribu unit.

Baca juga :  Tegas! Pemprov Bali Terbitkan Aturan untuk Jaga Martabat Pariwisata Bali

“Kalau ini bisa dicapai targetnya, maka pengelolaan sampah di sumber akan lebih cepat,” terangnya.

Menurut Koster, kunci keberhasilan menyelesaikan persoalan sampah saat ini adalah melakukan pemilahan dari sumber. Ia mengatakan jika seluruh banjar di Bali melakukan pemilahan maka TPS3R tidak perlu lagi melakukan pemilahan sehingga bisa langusng diolah menjadi komposter dengan mesin pencacah.

“Kuncinya harus memilah dari sumber. Kalau seluruh banjar sudah melakukan pemilahan, maka pengolahan akan lebih cepat dan residu yang dibawa ke TPA semakin sedikit,” kata Koster.

Reporter: Agus Pebriana