Pemerintah Bali Kucurkan Penyertaan Modal ke PKB Rp1,4 Triliun
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali berencana mengucurkan penyertaan modal daerah sebesar Rp1,4 triliun ke Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Langkah ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, Gubernur Koster menjelaskan, penyertaan modal tersebut akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, mulai tahun anggaran 2026 hingga 2028.
Besaran anggaran setiap tahun akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, penambahan modal ini diperlukan untuk mempercepat kinerja perseroan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
“Penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sejalan dengan misi pembangunan Bali. Hal ini juga bagian dari pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana yang menekankan pengembangan industri kecil dan menengah berbasis budaya,” kata Koster.
Ia menambahkan, keberadaan Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif dan berbasis budaya, sekaligus memperkuat branding Bali di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga mengungkapkan target pembangunan 2026 disusun optimistis namun tetap realistis, dengan berpijak pada capaian hingga semester I Tahun 2025.
Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi 6,00%–6,50%, laju inflasi 1,5%–2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan 3,00%–3,50%, serta tingkat pengangguran terbuka 1,77%–2,30%.
“Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026,” jelasnya.
Adapun gambaran umum Rancangan APBD Semesta Berencana 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih.
Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,9 triliun lebih, meliputi pajak daerah Rp2,7 triliun lebih, retribusi daerah Rp385 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp196 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah Rp572 miliar lebih.
Selain itu, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,4 triliun lebih, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,7 miliar lebih dari pendapatan hibah.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi Rp4,7 triliun lebih, Belanja Modal Rp473 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar, dan Belanja Transfer Rp807 miliar lebih. Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp759 miliar lebih atau sekitar 14,30%.
Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan Rp1 triliun lebih bersumber dari perkiraan SiLPA 2025, serta pengeluaran Rp243 miliar lebih untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan