DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mendorong penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan temu wicara bersama pelaku UMKM yang digelar pada Rabu (1/4/2026).

Kehadiran Megawati dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) didampingi oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Kegiatan berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali yang berlokasi di Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Dalam forum tersebut, para pelaku UMKM dari berbagai sektor dari dari seni lukis Kamasan, tenun songket, kuliner, hingga kerajinan tangan, berkesempatan berdialog langsung dengan Megawati mengenai tantangan dan peluang pengembangan usaha, khususnya terkait perlindungan HKI dan manajemen usaha.

Baca juga :  Megawati Soekarnoputri Serukan Penegakan Hak Pilih Rakyat di Pilkada 2024

Megawati menjelaskan bahwa Bali dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki daya tarik global, tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai pusat produk budaya yang telah dikenal luas di mancanegara.

Ia mencontohkan penggunaan kain endek Bali oleh rumah mode internasional Dior sebagai bukti bahwa produk lokal memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Karena itu, kain tenun endek Bali harus dilindungi dengan hak paten,” tegasnya.

Lebih lanjut, Megawati mengajak pemerintah daerah serta pelaku UMKM untuk memperkuat kolaborasi dan semangat gotong royong dalam membangun ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Baca juga :  Megawati Soekarnoputri Serahkan 146 Sertifikat HAKI, Klungkung Dominasi Perolehan

Ia menekankan pentingnya sinergi dari hulu hingga hilir, termasuk menggandeng sektor perhotelan dan restoran untuk menyerap produk lokal, terutama hasil pertanian.

“Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, salah satunya dengan menggandeng pemilik hotel dan restoran untuk memanfaatkan produk hasil pertanian,” ujarnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI serta kementerian yang membidangi ekonomi kreatif dan UMKM.

Baca juga :  Pesan Megawati Soekarnoputri dan Istilah”Petugas Partai” Dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan

Sebagai penutup, Megawati meminta jajaran pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, untuk terus mengintensifkan sosialisasi HKI kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa perlindungan HKI merupakan bagian penting dari sistem hukum internasional yang mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi para pencipta.

“Kita ini bangsa yang memiliki kekayaan seni budaya luar biasa. Karena itu harus dilindungi. HKI memberikan manfaat berupa kompensasi royalti seumur hidup kepada pencipta atas karya mereka,” pungkasnya.

Megawati juga meminta Gubernur Bali untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui program konkret yang dapat memperkuat posisi dan daya saing UMKM di daerah.

Editor: Agus Pebriana