DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Sebanyak 146 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) diserahkan kepada para pelaku usaha dan inovator se-Bali dalam kegiatan yang dipusatkan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Klungkung mencatat capaian menonjol dengan perolehan 36 sertifikat HAKI, jumlah terbanyak dibandingkan kabupaten/kota lain di Bali. Capaian ini menjadi indikator kuatnya geliat inovasi dan kesadaran pelaku usaha di Klungkung dalam melindungi karya intelektual mereka.

Baca juga :  Buka PKB Ke-45, Megawati: Jadikan Ajang Menggali dan Merekonstruksi Tradisi Bali

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Ia menilai, kehadiran Megawati Soekarnoputri memberikan dorongan moral sekaligus energi positif bagi perkembangan inovasi di daerah.

“Ini merupakan kehormatan bagi Klungkung. Penyerahan sertifikat HAKI ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap bersaing dan menjadi yang terdepan di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk terus berinovasi serta segera mendaftarkan karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum. Ia menegaskan bahwa kepemilikan HAKI tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha.

Baca juga :  Pemkab Klungkung Serahkan 2 Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Umat Muslim

Lebih lanjut, Bupati Satria menjelaskan bahwa pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat HAKI berpeluang mendapatkan dukungan lebih luas, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga riset, termasuk akses permodalan dan pendampingan usaha.

“Sertifikat HAKI menjadi jaminan legalitas karya. Dengan itu, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan peluang untuk berkembang semakin terbuka,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan temu wicara bersama pelaku UMKM yang membahas pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan manajemen usaha. Kegiatan tersebut berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan.

Baca juga :  Bupati Satria Lepas 94 Peserta Mudik Gratis

Dalam forum tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan usaha yang tidak hanya kreatif dalam produksi, tetapi juga tertib secara administrasi dan adaptif terhadap perkembangan era digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Bali, khususnya di Kabupaten Klungkung.

Editor: Agus Pebriana