DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG – Proses hukum terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng terus bergulir. Kepolisian memastikan penyidikan masih dalam tahap pendalaman.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman menyampaikan, tersangka telah diamankan pada Senin (30/3/2026) dan kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng.

“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di rutan Mapolres Buleleng. Sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Dalam perkembangan terbaru, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi sementara mencapai tujuh anak. Namun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Korban sementara yang teridentifikasi ada tujuh orang, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah sesuai perkembangan penyidikan ke depan,” ungkapnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap para korban. Polres Buleleng bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk memberikan penanganan dan perlindungan sementara.

Langkah ini dilakukan guna menjaga kondisi psikologis serta keselamatan para korban, sembari menunggu penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban, sembari menunggu langkah terbaik dengan mengutamakan keselamatan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, jajaran Polsek Sawan juga telah diterjunkan untuk melakukan patroli rutin di sekitar lokasi panti asuhan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Pihak kepolisian memastikan akan memberikan penjelasan lengkap terkait konstruksi perkara dalam waktu dekat.

“Terkait penjelasan kasus secara lengkap, nanti akan kami rilis pada hari Kamis, supaya semuanya terang,” imbuhnya.

Kapolres Ruzi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan menindaklanjuti secara profesional,” tandasnya.

Editor: Agus Pebriana