Kabur ke Jakarta, Polisi dan OJK Ciduk Tersangka Kasus BPR DCN Malang di Stasiun Gambir
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA Upaya kabur berakhir di Stasiun Gambir. Tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, akhirnya berhasil diamankan aparat.
Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim gabungan langsung bergerak cepat. Penyidik OJK berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Hasil pelacakan menunjukkan tersangka justru bergerak menuju Jakarta.
Begitu tiba di Stasiun Gambir, langkah pelarian itu langsung terhenti. Petugas Korwas PPNS Bareskrim Polri mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tersangka langsung dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik OJK. Setelah proses pemeriksaan rampung, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur.
Tak hanya tersangka, tim gabungan juga menindak saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyidikan.
Kasus ini menunjukkan koordinasi antarlembaga penegak hukum mulai semakin solid. OJK dan Polri memperkuat sinergi dalam menangani kejahatan di sektor jasa keuangan.
OJK pun mengapresiasi dukungan Polri dalam proses penangkapan hingga penahanan tersangka.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat: pelaku kejahatan perbankan tak punya ruang untuk kabur. Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap sistem keuangan juga diharapkan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan