DIKSIMERDEKA.COM, KARANGASEM – Pemerintah Provinsi Bali memastikan pelaksanaan rangkaian persembahyangan saat upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih berjalan dengan lancar dan nyaman. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tatanan baru bagi pamedek dan pengunjung selama pelaksanaan karya berlangsung.

Surat edaran yang ditandatangani Wayan Koster tersebut juga bertujuan menjaga kesucian kawasan pura sekaligus memastikan seluruh rangkaian upacara berjalan tertib dan aman. Puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 dan rangkaian persembahyangan akan nyejer selama 21 hari hingga 23 April 2026.

Jadwal Panganyar Kabupaten/Kota

Untuk menghindari kepadatan, pemerintah menetapkan jadwal panganyar bagi kabupaten dan kota se-Bali. Kota Denpasar dijadwalkan tangkil pada Senin, 6 April 2026, disusul Kabupaten Badung pada Selasa, 7 April 2026, serta Kabupaten Klungkung pada Kamis, 9 April 2026.

Selanjutnya Kabupaten Karangasem mendapat giliran pada Jumat, 10 April 2026. Kabupaten Tabanan dijadwalkan Senin, 13 April 2026, kemudian Kabupaten Buleleng pada Selasa, 14 April 2026, serta Kabupaten Gianyar pada Rabu, 15 April 2026.

Kabupaten Jembrana akan melaksanakan persembahyangan pada Jumat, 17 April 2026. Sementara Kabupaten Bangli dijadwalkan tangkil pada Senin, 20 April 2026 sebagai bagian dari pengaturan arus umat selama karya berlangsung.

Jadwal Pamedek Luar Bali

Pemerintah juga menyiapkan jadwal khusus bagi pamedek dari luar Bali. Umat dari wilayah Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra dijadwalkan pada 11–12 April 2026, kemudian wilayah NTT, Papua, Maluku, dan Maluku Utara pada 18–19 April 2026, serta wilayah Jawa dan luar negeri pada 21–22 April 2026.

Jalur Masuk dan Transportasi

Selain jadwal, tatanan baru juga mengatur alur masuk pamedek ke kawasan pura. Seluruh pengunjung diwajibkan memasuki area melalui Candi Bentar di Area Manik Mas sesuai jalur yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban arus persembahyangan.

Bagi pamedek yang menggunakan bus atau kendaraan besar, pemerintah menyiapkan area parkir di Kedungdung. Dari lokasi tersebut tersedia layanan shuttle bus listrik menuju Area Manik Mas untuk memudahkan mobilitas umat.

Fasilitas Pendukung Pamedek

Setelah tiba di Area Manik Mas, pamedek diarahkan berjalan kaki menuju Area Bencingah untuk melaksanakan persembahyangan. Khusus bagi sulinggih, lansia, ibu hamil, pengunjung yang membawa bayi atau balita, serta penyandang disabilitas disediakan kendaraan angkutan khusus berupa buggy.

Untuk menunjang kenyamanan, pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas seperti wantilan atau bale pasandekan, ruang ganti pakaian, ruang laktasi, kios UMKM, pusat informasi, pos kesehatan, serta pos keamanan di sejumlah titik kawasan suci pura.

Rekayasa Lalu Lintas dan Kebersihan

Selama pelaksanaan karya, manajemen dan rekayasa lalu lintas juga diterapkan. Seluruh kendaraan diarahkan parkir di kawasan Kedungdung dan gedung parkir Area Manik Mas guna menghindari kemacetan di sekitar kawasan pura.

Pemerintah juga menegaskan larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet plastik, dan styrofoam. Pamedek diimbau membawa kantong sampah sendiri serta membawa kembali sisa lungsuran setelah persembahyangan demi menjaga kebersihan lingkungan pura.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat turut berperan aktif menyebarluaskan informasi dan mendukung kelancaran pelaksanaan karya. Dengan sinergi bersama, rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh diharapkan berlangsung tertib, aman, nyaman, serta tetap menjaga kesucian pura sebagai pusat spiritual umat Hindu di Bali.