DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menghadiri rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang digelar di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/3/2026).

Kehadiran PHDI sekaligus menepis isu yang beredar bahwa majelis tertinggi umat Hindu tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri di Bali.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan digelar secara tertutup.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali KH Mahrusun Hadyono.

Baca juga :  Hari Raya Siwaratri, PHDI Bali Ajak Umat Hindu ‘Puasa Digital’

Usai rapat, Nyoman Kenak mengatakan seluruh pihak yang hadir dalam rapat berharap perayaan Nyepi dan Idulfitri di Bali dapat berlangsung damai dan penuh toleransi.

“Kita semua ingin pelaksanaan Nyepi berlangsung damai dan tenteram,” katanya.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut, ia menyampaikan PHDI menekankan agar seluruh pihak dalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri mengacu pada keputusan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait cuti dan libur bersama.

“Secara umum kita menyampaikan bahwa pelaksanaan Nyepi dan Idulfitri harus mengacu pada SKB 3 Menteri, di mana Idulfitri diperkirakan tanggal 21–22 Maret, sedangkan Nyepi pada 19 Maret,” ujarnya.

Baca juga :  Sederhana dan Terapkan Protokol Kesehatan, Piodalan PHDI Bali Beda dari Biasanya

Meski demikian, PHDI meminta harus ada sejumlah alternatif jika hasil sidang isbat yang akan diadakan pada 19 Maret 2026 menetapkan tanggal Idulfitri berbeda dari perkiraan tersebut.

“Kalau ada alternatif lain harus sudah berjaga-jaga. Misalnya jika sidang isbat memutuskan Idulfitri jatuh pada 20 Maret,” terangnya.

Salah satunya dengan mendorong hadirnya kesepakatan bersama serta surat edaran yang dikeluarkan majelis umat masing-masing.

Baca juga :  PHDI Datangi Kapolda Bali, Upaya 'Menyeret' Penghina Hindu ke Polisi

Ia mengatakan PHDI sendiri telah lebih dulu menerbitkan surat edaran pada 17 Januari 2026 terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa seluruh majelis umat beragama di Bali sepakat untuk menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan tertib selama pelaksanaan dua hari besar keagamaan tersebut.

Terkait polemik pelaksanaan takbiran, Koster mengatakan pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari sidang isbat pemerintah pusat.

“Semua majelis umat sepakat Nyepi dan Idulfitri dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Reporter: Agus Pebriana