Eks Menhub Budi Karya Kembali Mangkir, Bagaimana Langkah KPK?
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/3/2026). Pemanggilan terhadap Budi Karya Sumadi tersebut merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya juga mangkir.
Kali ini, Budi Karya Sumadi tak hadir penuhi panggilan KPK karena beralasan sakit. Sementara, sebelumnya Budi Karya tak hadir karena sudah ada agenda lain. Tercatat tiga kali Budi Karya tidak memenuhi panggilan KPK di kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorag Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Saksi BKS dalam perkara DJKA konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Selasa (3/3/2026).
Budi Prasetyo menekankan, setiap saksi yang dipanggil penyidik KPK, tentu keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara. Apalagi, Budi Karya Sumadi sedang menjabat Menhub pada saat korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub terjadi.
“Terlebih perkara ini kan titiknya banyak ya di DJKA ini, dari Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi di mana ada pembangunan-pembangunan jalur kereta, termasuk juga pembangunan-pembangunan konstruksi pendukung dari jalur kereta itu juga ada dugaan tindak pidana korupsinya,” beber Budi.
“Artinya ini kan dari beberapa titik ini mengerucut ya, artinya di DJKA kemudian nanti bagaimana di Kementerian Perhubungannya, termasuk juga bagaimana ketika cross ke mitra Kementerian Perhubungan yaitu DPR RI Komisi V,” sambungnya.
KPK masih melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi sebelum nantinya mengambil tindakan hukum lain. Namun, belum diketahui kapan KPK akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menhub tersebut.
“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang, ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa itu nanti kewenangannya di penyidik,” kata Budi Prasetyo.
Sebelumnya nama Budi Karya sempat disebut dalam persidangan. Budi Karya disebut pernah bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.
Selain itu, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah. Diduga penyewaan helikopter itu masuk rangkaian rasuah kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya memastikan jika pihaknya akan terus mendalami bukti dan informasi soal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tak terkecuali diduga mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS).
“Ya makanya itu nanti akan didalami sama penyidik,” tegas Setyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Setyo memastikan sejumlah aspek akan dilihat dan didalami penyidik dalam pengusutan kasus tersebut. Di antaranya, keterangan saksi, alat bukti, hingga fakta yang telah terungkap dalam persidangan.
“Semuanya kan pasti nanti dilihat dari proses pemeriksaan dari keterangan berita acara semuanya gitu masih ada sambungan nggak?, dan sambungan itu relevan nggak?,” ungkap Setyo.
KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Saat itu, Budi Karya dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.
Kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur diketahui terus dikembangkan oleh KPK. Teranyar, KPK menjerat Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 Sudewo sebagai tersangka.
KPK berjanji akan mengembangkan dan mendalami sederatan nama Anggota Komisi V DPR periode 2020-2024 lain yang disebut-sebur terlibat dan kecipratan aliran dana. Di antaranya diduga Lasarus; Ridwan Bae; Hamka Baco Kady; dan Sadarestuwati.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan