Dampak Perang Iran ,8 Penerbangan Batal, 2.228 orang Terdampak! Imigrasi Berlakukan ITKT Gratis
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Konflik militer di Timur Tengah bikin efek domino sampai ke Tanah Air. Delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama Indonesia resmi batal atau tertunda. Total 2.228 penumpang terdampak, terdiri dari 1.644 WNA dan 584 WNI. Direktorat Jenderal Imigrasi langsung pasang badan: siaga penuh! Demikian laporam Ditjen Imigrasi lewat keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026)
Data pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB mencatat gangguan penerbangan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu. Penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran membuat sejumlah maskapai mengalihkan rute bahkan membatalkan jadwal.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memastikan layanan keimigrasian tetap berjalan normal meski situasi global memanas.
“Pelayanan tetap optimal dan kondusif. Fokus kami menjaga kelancaran pemeriksaan serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak,” tegas Yuldi.
Personel Ditambah, Koordinasi Diperketat
Tak mau kecolongan, jajaran Imigrasi langsung bergerak cepat. Sejumlah langkah taktis dilakukan:
- Penyesuaian penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional.
- Koordinasi intensif dengan otoritas bandara dan maskapai.
- Monitoring real-time perkembangan penerbangan dari kanal resmi.
- Pembatalan perlintasan (exit clearance) secara manual dan sistem bagi penumpang serta kru yang batal berangkat.
Langkah ini diambil demi menghindari penumpukan dan potensi pelanggaran administrasi keimigrasian.
Overstay? Tenang, Nol Rupiah!
Kabar baik bagi WNA terdampak. Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Nomor IMI-GR.01.01-133 tertanggal 1 Maret 2026.
Isinya tegas:
- WNA terdampak bisa mendapatkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang.
- Biaya overstay dikenakan Rp 0,00 alias gratis, asalkan ada surat keterangan dari maskapai atau otoritas bandara.
Artinya, negara hadir. Tak ada pungutan tambahan bagi penumpang yang terjebak situasi force majeure.
Imigrasi juga mengimbau penumpang rute transit Timur Tengah untuk rutin mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai. Jangan sampai telat informasi lalu menyalahkan petugas di lapangan.
Konflik ribuan kilometer jauhnya, tapi dampaknya terasa hingga ruang tunggu bandara Indonesia. Pertanyaannya: sampai kapan eskalasi ini akan mengganggu jalur udara internasional?

Tinggalkan Balasan