DIKSIMERDEKA.COM, GIANYAR – Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) angkatan 2025 melaksanakan kegiatan Studi Ekskursi sebagai bagian dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kantor Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, Jumat, 27 Februari 2026.

Adapun tema yang diangkat adalah Membangun Sinergi Lintas Sektoral dalam Penguatan Tata Kelola Dana Desa Guna Mewujudkan Akuntabilitas Desa Mandiri.

Pelaksanaan kegiatan ini didahului dengan survei lokasi oleh panitia guna memastikan kesiapan tempat dan kelancaran teknis kegiatan.

Kegiatan Studi Ekskursi ini merupakan kegiatan wajib yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Hukum Unud sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang PKM.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan aparatur desa mengenai tata kelola dana desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar ketua panitia, Ni Putu Ayu Meylan Ardini, S.H. didampingi Wakil Ketua Panitia I GN Putu Alit Putra, S.H. di sela kegiatan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa dengan menghadirkan langsung permasalahan dan praktik pengelolaan dana desa di lapangan.

Peserta kegiatan terdiri atas mahasiswa Program Studi Magister Hukum Angkatan 2025, perangkat desa Desa Keramas, Desa Pering, dan Desa Bona, serta beberapa perwakilan masyarakat Desa Keramas. Jumlah peserta sekitar 140 orang.

Pelaksanaan kegiatan dikemas dalam bentuk seminar yang diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia Mahasiswa, Ketua Himpunan Program Studi Magister Hukum, Perbekel Desa Keramas, serta Dekan Fakultas Hukum Unud yang diwakili oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unud.

“Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara pihak kampus dengan pemerintah desa sebagai upaya membangun sinergi lintas sektoral dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa,” terang Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unud, Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H., didampingi Kaprodi Magister Hukum, Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang berasal dari unsur akademisi dan mahasiswa yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan dana desa.

Salah satu pemateri adalah Kasi Intel Kejari Klungkung sekaligus mahasiswa aktif Magister Hukum Fakultas Hukum Unud, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama peserta, kemudian ditutup dengan penyampaian closing statement oleh narasumber.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Semoga sinergi ini ke depan bisa terus dilakukan, demi terwujudnya kemandirian Desa Keramas. Terima kasih Universitas Udayana,” kata Perbekel Desa Keramas, I Gusti Putu Sarjana.

Melalui kegiatan Studi Ekskursi ini diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara civitas akademika dan masyarakat desa, khususnya dalam memahami aspek hukum dan praktik pengelolaan dana desa. Selain itu, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi referensi dan contoh bagi desa lain dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kemandirian desa.