YOGYAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti serius persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), pengawasan keimigrasian, hingga pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Isu itu mencuat dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (23/02/2026).

Kunjungan tersebut mengusung tema Pengawasan Implementasi Reformasi Sistem Hukum dan HAM di DIY sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. Namun bagi Yanuar, pengawasan tak cukup berhenti pada laporan tertulis.

“Secara umum sudah disampaikan secara tertulis, tetapi tugas kami adalah membuka yang belum dibuka, mengungkap yang belum terungkap, dan menelisik hal-hal yang perlu pendalaman,” tegasnya.

Baca juga :  Anis Byarwati Beri Catatan Soal Pemulihan Ekonomi Covid-19 Dalam Omnibus Law

Overkapasitas Lapas Jadi PR Nasional

Menurut Yanuar, persoalan overkapasitas lapas selalu menjadi perhatian utama Komisi XIII. Ia menilai kondisi ini membutuhkan solusi konkret dan humanis, bukan sekadar penambahan bangunan.

Ia mencontohkan Lapas Purwokerto yang mengalami kelebihan kapasitas. Dengan berlakunya KUHP nasional yang baru, terdapat peluang penerapan pidana alternatif seperti kerja sosial atau tahanan rumah.

“Dengan kondisi overcapacity ini, pidana kerja sosial yang diatur dalam KUHP baru bisa menjadi jalan keluar. Banyak warga binaan yang secara asesmen sudah layak mendapat alternatif,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

Baca juga :  Adian Napitupulu : “Naikin Saja Gaji Guru, Negara Nggak Akan Rugi!”

Yanuar juga mengapresiasi sejumlah lapas yang telah menjalin nota kesepahaman dengan pemerintah daerah sebagai bentuk kesiapan menghadapi regulasi baru.


Pengawasan Imigrasi Jangan Timbulkan Masalah Baru

Selain lapas, ia turut menyoroti mekanisme administrasi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam menangani pelanggaran keimigrasian. Ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak justru mencoreng citra daerah sebagai wajah Indonesia di mata dunia.


TPPO: Sosialisasi Harus Libatkan DPR

Dalam isu pencegahan TPPO, Yanuar mengapresiasi sosialisasi hingga tingkat desa. Namun ia mendorong agar anggota Komisi XIII dari daerah pemilihan dilibatkan aktif dalam setiap program.

Baca juga :  Mulan Jameela Ditetapkan Sebagai Anggota DPR-RI Terpilih, Gerindra Digugat Calegnya

“Kami ingin setiap kanwil atau kabupaten/kota yang melaksanakan sosialisasi ke desa-desa melibatkan anggota Komisi XIII di dapilnya. Ini penting untuk memastikan program tepat sasaran,” ujarnya.


Yanuar menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI menjadi kunci menghadirkan sistem hukum yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan. Komisi XIII, katanya, akan terus mengawal implementasi kebijakan, terutama dalam menghadapi tantangan overkapasitas lapas, pengawasan imigrasi, dan pencegahan TPPO.