Kuorum Tipis Tapi Jalan Terus, DPR Gelar Paripurna Bahas Baznas hingga BPJS
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA-Gedung parlemen kembali bergemuruh. DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (10/2/2026). Dari total 579 anggota, hanya 292 wakil rakyat yang menampakkan batang hidung. Tapi jumlah itu sudah cukup untuk melanjutkan sidang. Kuorum tercapai, palu pun diketok.
Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Seperti biasa, absensi menjadi pembuka sebelum agenda strategis digelar.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang, dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Saan.
Dengan jumlah tersebut, DPR memastikan rapat sah secara aturan, meski kursi kosong masih tampak dominan di ruang sidang.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa sidang III tahun sidang 2025-2026,” sambungnya.
Agenda paripurna kali ini terbilang padat dan sarat kepentingan publik. Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan hasil pemberian pertimbangan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.
Tak berhenti di situ, Komisi IX DPR RI juga menyodorkan laporan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sementara itu, Komisi XI DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023–2028, yang juga berujung pada penetapan keputusan.
Paripurna pun kembali menegaskan satu ironi lama di Senayan: jumlah kehadiran yang pas-pasan, tapi keputusan tetap jalan. Palu diketok, nasib lembaga strategis negara pun ditentukan.

Tinggalkan Balasan