DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA — Isu iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan seret langsung dibantah keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di depan pimpinan DPR, Senayan, Menkeu menegaskan satu hal: uang negara ada dan anggarannya aman. Yang belum beres justru kebijakan di sektor kesehatan.

Dalam rapat di kompleks parlemen, Senin (9/2/2026), Purbaya memastikan pemerintah tidak memangkas sepeser pun anggaran PBI JK. Total dana yang disiapkan untuk tahun 2026 mencapai Rp56,464 triliun.

“Jadi kita sudah alokasikan iuran untuk PBI JK tahun 2026 itu sebesar Rp56,464 triliun. Yang Rp46,464 triliun sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan sudah siap digunakan,” kata Purbaya.

Baca juga :  DPR akan Kaji Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis di Indonesia

Masalahnya, masih ada Rp10 triliun yang meski sudah tercantum dalam DIPA Kementerian Kesehatan, belum bisa dicairkan. Bukan karena kas negara kering, melainkan karena kebijakan penggunaannya belum jelas.

“Jadi tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa, mau diapain. Kita belum clear mau dipakai dia untuk pembiayaan PBI atau menaikkan modal iuran, terserah,” ujarnya.

“Tapi sampai sekarang belum putus. Begitu keluar, besok saya bayar,” sambung dia.

Baca juga :  Ketua DPR Pastikan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid 19

Tak hanya itu. Pemerintah juga masih menyimpan cadangan Rp10 triliun di pos Bendahara Umum Negara (BA BUN). Lagi-lagi, dana ini menunggu satu hal: keputusan kebijakan.

“Jadi kalau Anda kurang, cepat-cepat minta ke Kementerian Kesehatan biar dibereskan kebijakannya mau diapain, saya keluarkan secepatnya. Uangnya ada,” ujar Purbaya.

Purbaya pun tampak jengkel mendengar isu yang menyebut Kementerian Keuangan sengaja memperlambat pencairan karena kas negara seret. Ia menepis anggapan itu mentah-mentah.

“Jadi tadi Menteri Kesehatan klaim katanya uangnya lambat gara-gara mereka curiga saya nggak punya uang. Uang saya banyak, tahun lalu aja Rp270 triliun nggak bisa dipakai itu, tapi di luar anggaran ya,” katanya.

Baca juga :  98 Persen Warga Asahan Ditarget Terdaftar BPJS Kesehatan Tahun 2024

Menkeu kembali menegaskan, cash pemerintah aman. Negara siap membayar kapan pun, asal jalur kebijakannya jelas dan tidak abu-abu.

“Jadi kalau dalam cash, isu cash nggak ada masalah. Anda minta, saya kasih. Kami siap mendukung program ini dengan sepenuh hati asal clear, jangan sampai saya bayar terus nggak jelas uangnya dipakai apa,” imbuh dia.