DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan Program Insentif bagi Nyoman dan Ketut sebagai langkah strategis menghadapi proyeksi perlambatan pertumbuhan penduduk sekaligus menjaga identitas budaya Bali.

Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Bali Wayan Koster merespon laporan yang disampaikan Kepala BPS Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (6/2/2026).

Baca juga :  Gubernur Koster Groundbreaking Pembangunan PLTG di Pesanggaran Denpasar

Dalam laporan BPS Provinsi Bali, disampaikan proyeksi pertumbuhan penduduk di Bali yang berpotensi melandai dan menurun setelah tahun 2047.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, program insentif yang akan menyasar anak ketiga (Nyoman/Komang) dan anak keempat (Ketut) akan berlaku mulai 2026.

Insentif yang diberikan meliputi perawatan khusus bagi ibu hamil, bantuan pangan berupa beras, telur, dan susu, pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA, serta jaminan kuliah bagi keluarga kurang mampu.

Baca juga :  Susun RUU Larangan Minuman Beralkohol, Gubernur Koster Minta Baleg DPR RI Perhatikan Potensi Lokal Daerah

“Tujuan program ini adalah mencegah semakin langkanya penggunaan nama khas Bali serta mendorong pertumbuhan penduduk yang berkelanjutan, ” terangnya.

Sebelumnya, Gubernur Koster gencar mengkampanyekan KB Bali empat anak, bukan dua anak.

Baca juga :  Langkah Tegas Cegah Wabah, Pemprov Bali Terapkan Pemotongan Bersyarat Ternak Terpapar LSD

Ia mengatakan populasi nama ketut dan komang di Bali kian punah. Nama ketut masih sebesar 6 persen. Sementara nama nyoman atau komang sebesar 18 persen. Jika dibiarkan kata Koster, nama nyoman dan ketut dapat punah di masa depan.

Editor: Agus Pebriana