DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Israel yang kembali melakukan serangan di wilayah Gaza, termasuk ke kawasan pengungsian, meski sudah ada kesepakatan gencatan senjata.

Menurut Amelia, serangan tersebut bukan sekadar konflik militer biasa, tetapi sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.

“Apa yang dilakukan Israel jelas melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. Serangan ke pengungsian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Amelia saat ditemui di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

RI Diminta Gunakan Posisi Internasional

Amelia menilai, sebagai anggota Board of Peace (BOP), Indonesia punya tanggung jawab moral dan politik untuk bersuara. Indonesia dinilai tidak boleh diam terhadap pelanggaran yang mencederai upaya perdamaian.

“Sebagai bagian dari BOP, pemerintah harus mempertanyakan dan menegur Israel. Ini bukan hanya soal politik, tapi soal kemanusiaan,” tegas Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut.

Menurutnya, posisi Indonesia di forum internasional harus dimanfaatkan untuk memperkuat tekanan diplomatik terhadap pihak-pihak yang melanggar kesepakatan damai.

Jangan Sampai Gencatan Senjata Hanya Formalitas

Amelia juga menyoroti pentingnya konsistensi forum internasional dalam menjaga mandat perdamaian. Ia menilai gencatan senjata tidak boleh sekadar menjadi dokumen politik jika di lapangan masih terjadi kekerasan terhadap warga sipil.

Komisi I DPR RI, kata dia, akan terus mengawal sikap pemerintah agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan dan mendukung perdamaian dunia.

“Kita ingin perdamaian yang nyata, bukan perdamaian di atas kertas. Indonesia harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,” tutupnya.