rogram Gentengisasi Perlu Dikaji, Akademisi: Jangan Seragamkan Atap Rumah Indonesia
DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA — Program “gentengisasi” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 langsung memancing diskusi. Salah satunya datang dari kalangan akademisi.
Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik UGM, Dr. Ashar Saputra, menilai wacana tersebut perlu dikaji lebih dalam. Menurutnya, penggunaan material atap bangunan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.
Menurut Ashar, ada tiga aspek utama yang wajib dipertimbangkan: teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan.

“Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material pada atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ujar Ashar, Kamis (5/2).
Genteng vs Seng, Beda Karakter
Secara teknis, Ashar menjelaskan genteng dan seng punya sifat yang sangat berbeda. Seng berbentuk lembaran, sehingga bisa dipasang pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan sekitar 5 persen, tanpa risiko bocor.
Sebaliknya, genteng butuh kemiringan tertentu agar aman.
“Genteng umumnya baru aman digunakan pada kemiringan lebih dari 30 persen. Hal ini sebenarnya sudah menunjukkan adanya perbedaan teknis yang cukup mendasar,” jelasnya.
Bobot material juga jadi faktor penting. Genteng tanah liat, keramik, atau beton umumnya lebih berat dibanding seng. Artinya, struktur bangunan harus dirancang lebih kuat.
“Kalau bebannya besar, struktur harus mampu menahan. Saat terjadi gempa, massa yang besar juga meningkatkan risiko jika struktur tidak direncanakan dengan baik,” katanya.
Namun, seng yang ringan juga punya risiko, terutama saat angin kencang. Intinya, tidak ada material yang benar-benar tanpa risiko.
Soal Panas Rumah, Tidak Bisa Disamaratakan
Dari sisi kenyamanan suhu, genteng cenderung lebih baik meredam panas sehingga rumah terasa lebih sejuk. Tapi kondisi ini tidak berlaku di semua daerah.
“Di daerah pegunungan yang dingin, justru dibutuhkan rumah yang bisa memanen panas matahari agar bagian dalamnya hangat. Di situ, penggunaan seng bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai,” ujarnya.
Faktor Budaya Tidak Bisa Diabaikan
Ashar menegaskan, aspek sosial budaya juga penting. Indonesia punya keragaman tradisi dan kepercayaan yang memengaruhi pilihan material rumah.
Ia mencontohkan, di beberapa daerah ada kepercayaan bahwa orang hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah, sehingga genteng tanah tidak dipilih.
“Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya. Hal seperti ini tidak bisa diabaikan atau diseragamkan,” jelasnya.
Hal serupa juga berlaku pada rumah adat seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, hingga rumah adat di Nias dan Papua. Banyak yang didesain untuk material fleksibel seperti ijuk atau sirap.
“Jika menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu akan menjadi tantangan tersendiri dan berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” kata Ashar.
Soal Energi dan Lingkungan Juga Harus Dihitung
Aspek ketiga adalah keberlanjutan. Dalam ilmu material bangunan, energi produksi hingga penggunaan material harus dihitung.
“Harus dihitung berapa energi yang diperlukan dan emisi yang dihasilkan untuk membuat suatu material. Belum tentu penggunaan genteng selalu lebih hemat energi dibandingkan seng, atau sebaliknya,” ujarnya.
Ashar juga menilai pemerintah perlu memperjelas tujuan kebijakan: apakah fokus pada material, bentuk atap, atau estetika bangunan.
Saat ini, sudah banyak material metal yang bentuknya menyerupai genteng dengan tampilan rapi.
“Kalau yang dikejar estetika, sebenarnya ada banyak alternatif material. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” katanya.
Jangan Dipukul Rata Seluruh Indonesia
Di akhir, Ashar menegaskan kebijakan material bangunan sebaiknya tidak diterapkan seragam di seluruh Indonesia. Kondisi geografis, budaya, dan ekonomi masyarakat berbeda-beda.
“Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan