Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan penting di sektor ekonomi dan hukum. Prabowo resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan menggantikan Thomas Djiwandono atau Tommy. Di momen yang sama, Adies Kadir juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026) pukul 16.00 WIB. Prosesi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Juda Agung sebelumnya menjabat Deputi Bank Indonesia. Posisi itu kini diisi oleh Thomas Djiwandono.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Hukum HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, Menlu Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan para hakim MK, termasuk Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Juda Agung Ambil Sumpah Jabatan
Prosesi pelantikan dimulai dengan pemutaran lagu Indonesia Raya. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Juda Agung.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Setelah mengucap sumpah, Juda menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Presiden Prabowo.
Fokus Sinkronisasi Fiskal-Moneter
Usai pelantikan, Juda menegaskan pengunduran dirinya dari posisi Deputi BI bukan keputusan mendadak. Hal itu dilakukan karena tidak memungkinkan merangkap jabatan di dua otoritas berbeda.
“Alasan pengunduran diri (Deputi Bank Indonesia) jelas karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur BI, dua otoritas yang berbeda, dan ini cukup jelas bukan mendadak,” terangnya.
Ia menambahkan, penunjukan dirinya berkaitan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tapi intinya dari Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perlu adanya koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dan juga di sektor riil,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan