DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mendorong percepatan penyusunan Pararem Anti Narkoba di seluruh desa adat sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Budi Sajidin, menegaskan bahwa pararem sebagai kearifan lokal Bali memiliki peran penting dalam membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba hingga ke tingkat akar rumput.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 139 desa adat di Bali yang telah memiliki Pararem Anti Narkoba, atau sekitar 9,07 persen dari total 1.500 desa adat. Angka tersebut dinilai masih jauh dari ideal, mengingat Bali menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Bali sebagai destinasi wisata internasional menjadi wilayah yang rawan terhadap masuknya narkoba jenis baru,”terangnya.

Perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat berbahaya ke dalam cairan vape hingga keberadaan clandestine laboratory, menjadi tantangan nyata bagi aparat penegak hukum.

Selain itu, keterbatasan sumber daya petugas dan sarana pendukung juga menjadi kendala dalam penanganan narkotika yang terus berkembang. Kondisi tersebut menuntut penguatan kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan akses layanan rehabilitasi. Saat ini fasilitas rehabilitasi rawat inap yang representatif masih terpusat di RS Manah Shanti Mahottama Bangli dan RSD Mangusada Badung, dengan kapasitas terbatas.

“Sehingga masyarakat di wilayah Bali Barat dan Bali Utara masih menghadapi kendala jarak untuk mendapatkan layanan rehabilitasi intensif,” terangnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, BNN Bali mendorong penguatan Tim Terpadu Pemberantasan Narkoba yang melibatkan pemerintah daerah, Polda, Kodam, Bea Cukai, Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta stakeholder terkait lainnya.

Selain itu, BNN Bali juga menekankan pentingnya dekriminalisasi dan depenalisasi yang nyata bagi penyalahguna murni agar benar-benar diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu, serta mendorong pembentukan pusat rehabilitasi narkotika milik daerah yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Agus Pebriana