DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria membongkar fakta yang bikin miris, anak-anak di Indonesia rawan tidak aman di ruang digital.

Masalahnya bukan semata konten internet yang liar. Tapi celah di pintu masuknya: verifikasi umur yang lemah.

Menurut Nezar, anak-anak cenderung memanipulasi usia saat membuat akun di platform digital. Tujuannya satu: menghindari batasan umur agar bisa mengakses layanan yang seharusnya belum layak untuk mereka.

Akibatnya, platform digital dinilai tidak bisa lagi cuma mengandalkan deklarasi tanggal lahir. Pemerintah meminta platform mulai menerapkan sistem yang lebih serius: deteksi usia berbasis perilaku, atau dikenal dengan istilah age inferential.

“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka,” tegas Wamen Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak” di Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026).

Nezar menegaskan, celah verifikasi inilah yang membuat konten dewasa gampang menyusup ke lini masa anak-anak.

Menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” jelas Wamen Nezar.

Nezar juga menyebut sejumlah platform global mulai bergerak. Ia mengatakan beberapa raksasa digital seperti YouTube bahkan sudah menguji coba fitur ini di beberapa wilayah untuk mengecek keandalannya.

Lebih jauh, Nezar berharap pendekatan safety by design bukan cuma demi memenuhi regulasi, melainkan menjadi budaya perusahaan, agar ruang digital tidak jadi “hutan bebas” bagi anak-anak.

Dari sisi industri, Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah. Menurut Hilmi, dunia digital memang membawa manfaat edukasi, namun risiko konten tidak sesuai umur juga nyata.

“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.

FGD ini disebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan industri dalam merumuskan aturan turunan yang lebih implementatif, sekaligus menutup celah yang selama ini menjadi pintu masuk konten negatif bagi anak.