DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA — Kalau bicara kejahatan lingkungan, jangan bayangin cuma soal pohon ditebang atau tambang ilegal. Di baliknya ada duit besar yang berputar. Bahkan nilainya bikin melongo.

Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah melakukan riset terkait Green Financial Crime (GFC) alias kejahatan keuangan yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan sejak 2020.

Hasilnya? Perputaran uangnya bukan kaleng-kaleng: Rp1.700 triliun sejak tahun 2020.

“Terkait dengan GFC, kami sudah melalukan riset terkait green financial crime itu sejak tahun 2020. Data kami perputaran GFC sejak tahun 2020 itu bukan Rp 992 triliun tapi Rp 1.700 triliun,” kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca juga :  PPATK Blokir Rekening Sejumlah Pihak Terkait Korupsi BTS Kemenkominfo

Ivan menjelaskan, angka Rp992 triliun yang selama ini ramai disebut sejatinya hanya laporan yang masuk dan tercatat sepanjang 2025 saja. Sedangkan total perputaran dana terkait GFC sejak 2020 jauh lebih besar.

“Rp 992 triliun itu hanyalah yang kita laporkan di tahun 2025 yang lalu. Kita sudah punya hasil risetnya, bahkan kita sudah punya GFC wilayahnya mana, termasuk wilayah Sumatera, dan segala macem kita sudah punya,” tuturnya.

Baca juga :  Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka Penambangan Ilegal di Morowali

Yang lebih serius, PPATK mengklaim sudah memetakan daerah-daerah yang menjadi titik rawan kejahatan lingkungan. Termasuk kawasan-kawasan strategis di Sumatera dan wilayah lainnya.

PPATK berharap temuan ini bisa menjadi bahan pertimbangan penting untuk memprediksi potensi bencana akibat kerusakan lingkungan. Bukan cuma soal uang haram yang dicuci, tapi juga ancaman nyata bagi rakyat.

Baca juga :  Diduga Kelola Tambang Ilegal, Dua WNA Ditangkap, Kerugian Negara Rp11 Miliar

“Artinya yang kita, hasil riset ini bisa memprediksi apa yang akan terjadi, khusususnya bencana alam dan segala macam. Rekomendasi banyak di dalam situ,” ujarnya.

Ivan menambahkan, hasil riset dan rekomendasi PPATK tersebut sudah diserahkan ke instansi-instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Kalau disederhanakan begini: kejahatan lingkungan bukan cuma merusak alam, tapi juga ladang duit raksasa. Dan kalau dibiarkan, yang datang bukan hanya banjir data di PPATK—tapi bisa banjir sungguhan di kampung-kampung.