DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA – Konsumsi tembakau di Indonesia sudah masuk level darurat. Bukan cuma mengancam kesehatan rakyat, tapi juga menggerus ekonomi negara. Data terbaru menunjukkan jumlah perokok di Indonesia terus meningkat dan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara, terutama pada laki-laki dan remaja.

Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi (PR Kesmaszi) BRIN, Tati Suryati, membeberkan fakta mencemaskan. Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan sekitar 11,6 juta jiwa.

“Ini selama 3 dekade, dari tahun 1990 sampai 2021 ini, baik perokok remaja 10-15 tahun dan juga dewasa 15 tahun ke ke atas itu terus meningkat, ya. Dan peningkatan itu, perokok pria jauh lebih tinggi daripada yang perempuan,” ungkap Tati di Jakarta, Kamis (29/1).

Tak hanya jumlah, tingkat konsumsi rokok di Indonesia juga tergolong ekstrem. Rata-rata perokok Indonesia menghabiskan sekitar 4.190 batang rokok per tahun. Di kawasan ASEAN, Indonesia menjadi penyumbang terbesar perokok pria dengan konsumsi lebih dari 15 batang per hari.

“Semakin tinggi konsumsi, semakin mencapai pada dosis respons untuk timbulnya insiden penyakit. Perokok pria Indonesia ini jumlahnya lebih dari 50 persen populasi perokok di Asia Tenggara, sehingga timbulnya penyakit di Indonesia mungkin lebih cepat dibandingkan negara lain yang konsumsinya lebih sedikit,” tegas Tati.

Dampaknya mematikan. Pada 2021, penyebab kematian tertinggi akibat tembakau adalah penyakit kardiovaskuler, dengan angka kematian mencapai 59,60 per 100.000 penduduk. Kerugian juga dihitung dari tahun produktif yang hilang atau Disability-Adjusted Life Years (DALYs).

Untuk penyakit kardiovaskuler saja, Indonesia kehilangan hampir 2.000 tahun produktif per 100.000 penduduk. Secara total, kerugian mencapai sekitar 5,4 juta tahun produktif.

Beban kesehatan itu berujung pada tekanan ekonomi. Pada 2019, kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau diperkirakan mencapai Rp 184,36 triliun hingga Rp 410,76 triliun, setara 1,16–2,59 persen PDB.

BPJS Kesehatan pun ikut megap-megap. Dana Rp 10,4 triliun hingga Rp 15,6 triliun digelontorkan untuk membiayai penyakit akibat rokok.

“Perhitungan ini masih estimate, karena biasanya yang dihitung hanya diagnosis utama saja. Belum dihitung jika seseorang memiliki komplikasi atau komorbiditas lain,” jelas Tati.

Upaya pengendalian sebenarnya sudah berjalan melalui Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, hasilnya belum menggembirakan. Meski 83 persen daerah telah punya aturan KTR, lebih dari 50 persen remaja nonperokok masih terpapar asap rokok di sekolah, dan 46 persen terpapar di rumah.

Kondisi ini ikut memicu tingginya kasus pneumonia pada balita. Tati menegaskan, konsumsi tembakau bukan sekadar urusan gaya hidup, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Ia mendorong penguatan layanan kesehatan primer untuk deteksi dini penyakit akibat rokok, serta kebijakan pengendalian tembakau yang lebih tegas demi menyelamatkan generasi produktif Indonesia.

Pesannya tegas: rokok bukan sekadar asap, tapi bom waktu bagi negara.