DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA – Operasi tangkap tangan sudah rutin. Vonis penjara juga tak ringan. Tapi korupsi tetap merajalela. Masalahnya bukan cuma penegakan hukum, melainkan cara pandang pejabat yang masih menganggap korupsi sebagai privilege—hak yang menempel pada jabatan.

Sorotan keras itu dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto saat rapat kerja bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026). Ia menilai, selama jabatan dipersepsikan sebagai wilayah kekuasaan pribadi, praktik korupsi akan terus berulang dengan berbagai rupa.

“Ada nuansa bahwa korupsi itu dianggap privilege, dianggap hak. Seolah-olah jabatan itu wilayah saya, dan orang-orang di bawahnya harus memahami itu,” tegas Rikwanto.

Menurut politisi Fraksi Golkar ini, persepsi keliru tersebut melahirkan beragam penyimpangan. Mulai dari jual beli jabatan, pengaturan proyek, hingga pengambilan keuntungan pribadi dari kewenangan publik. Korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan, melainkan risiko yang dianggap lumrah.

Lebih ironis lagi, penindakan hukum belum sepenuhnya memberi efek jera. Banyak pelaku korupsi yang tertangkap justru tidak merasa takut atau malu. Penangkapan dianggap sekadar nasib buruk, bukan peringatan keras.

“Yang muncul bukan rasa kapok. Yang ada cuma merasa lagi apes. Bahkan ada yang berpikir bagaimana caranya supaya ke depan tidak tertangkap,” ungkap Rikwanto blak-blakan.

Kondisi itu, kata dia, menunjukkan persoalan korupsi sudah masuk ke ranah mental dan budaya birokrasi. Karena itu, ia mendorong KPK agar tak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga serius menyentuh aspek pencegahan yang menyasar perubahan cara berpikir aparatur negara.

Rikwanto menegaskan, strategi pemberantasan korupsi ke depan—termasuk dalam rencana kerja KPK Tahun Anggaran 2026—harus menempatkan perubahan persepsi sebagai agenda utama.

“Selama korupsi masih dianggap wajar atau bagian dari jabatan, sekeras apa pun penindakan dilakukan, praktik ini akan terus muncul,” pungkasnya.