Hari Arak Bali 2026 Akan Dihadiri Ratusan Pemangku Kepentingan Industri
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali akan menyelenggarakan Hari Arak Bali ke-6 pada 29 Januari 2026 di The Westin Resort Nusa Dua–Bali International Convention Centre (BICC). Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri lebih dari 500 pemangku kepentingan industri Arak dan Brem Bali.
Mulai dari petani, koperasi, produsen, distributor, pelaku pariwisata dan hospitality, serta regulator dan kementerian terkait. Tahun ini, Hari Arak Bali mengusung tema “Arak Brem Bali–Local Spirit Goes Global.”
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pengembangan Arak dan Brem Bali diarahkan sebagai ekosistem industri yang terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya, Arak dan Brem Bali kini tidak lagi hanya diposisikan sebagai produk tradisional, tetapi sebagai industri budaya yang dikelola secara modern dan bertanggung jawab.
“Pengembangan Arak dan Brem Bali harus dibangun dari hulu hingga hilir. Kehadiran off taker dan agregator menjadi bagian penting untuk menghubungkan petani, perajin, koperasi, hingga industri dalam satu sistem yang tertata,” ujar Koster.
Enam tahun setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, industri Arak dan Brem Bali menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini tercatat 58 merek Arak dan Brem Bali telah diproduksi secara legal dan berada di bawah 18 koperasi dari berbagai daerah di Bali.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali sekaligus Penanggung Jawab Panitia Hari Arak Bali 2026, Ngurah Wiryanata, mengatakan peringatan tahun ini dirancang sebagai forum konsolidasi industri, bukan sekadar perayaan.
“Hari Arak Bali ke-6 menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, menjaga konsistensi dan keamanan produksi, memperbaiki sistem distribusi, serta menyiapkan promosi terstruktur menuju pasar global,” kata Wiryanata.
Rangkaian kegiatan meliputi talkshow kebijakan dan standar produk, pameran Arak dan Brem Bali, deklarasi bersama ‘Arak & Brem Bali Goes Global’, kompetisi mixologist, serta kegiatan jejaring antar pelaku industri.
Pemerintah Provinsi Bali juga mengundang BPOM RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, serta jaringan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).
Keterlibatan lembaga tersebut ditujukan untuk memastikan pengembangan Arak dan Brem Bali sesuai standar nasional serta mendukung ekspor dan diplomasi budaya Indonesia.
Hari Arak Bali diperingati setiap 29 Januari sebagai bentuk penghormatan terhadap minuman fermentasi dan destilasi khas Bali yang memiliki nilai budaya dan spiritual, serta diarahkan untuk memperkuat pariwisata dan ekonomi kreatif Bali.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan