Hukum Loyo, Alam Babak Belur
DPR Ingatkan: Pelanggar Lingkungan Jangan Terus Dimanja
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, Bencana ekologis yang kian sering terjadi rupanya bukan datang tiba-tiba. Lemahnya penegakan hukum lingkungan disinyalir jadi biang kerok utama. Itulah yang disorot Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup, Senin (26/1/2026).
Menurut politisi Partai Golkar itu, pelanggaran lingkungan sudah terlalu lama ditoleransi, seolah hukum hanya pajangan di dinding kantor.
“Penegakan hukum memang harus diperkuat. Fakta di lapangan menunjukkan banyak bencana terjadi karena pelanggaran yang dibiarkan,” kata Dewi, menegaskan tanpa basa-basi.

Ia menilai, selama hukum masih loyo, jangan heran jika banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan datang silih berganti.
Izin Dicabut, Jangan Lahan Ditinggal
Dewi juga menyinggung pencabutan izin lingkungan terhadap 28 perusahaan di Aceh dan Sumatra akibat pelanggaran berat. Namun, ia mengingatkan, pencabutan izin saja tidak cukup.
KLH diminta tidak lepas tangan memastikan lahan bekas tambang atau aktivitas industri itu:
- tidak terbengkalai,
- tidak dikuasai tambang ilegal,
- dan tetap dipulihkan fungsi lingkungannya.
“Jangan sampai izinnya dicabut, tapi lahannya jadi bom waktu ekologis,” sindirnya.
Sampah Menumpuk, Edukasi Mandek
Selain soal hukum, Dewi juga menyoroti kebijakan pengelolaan sampah nasional yang dinilainya masih tambal sulam. Pemerintah dianggap terlalu sibuk mengurus sampah yang sudah menumpuk, tapi lupa mencegah sampah sejak dari dapur rumah tangga.
“60 persen sampah itu dari rumah tangga. Ini terjadi karena edukasi yang lemah. Edukasi itu kunci,” tegasnya.
Akibat minimnya edukasi, pemilahan sampah tak berjalan. Sampah organik, anorganik, hingga B3 bercampur jadi satu. Ujung-ujungnya, TPA megap-megap, daur ulang mandek.
Daerah Sulit, Koordinasi Jangan Putus
Dewi juga mengingatkan tantangan geografis Indonesia yang tak sederhana—banyak rawa, sungai, dan wilayah terpencil. Ditambah lagi, anggaran daerah yang terbatas membuat pengelolaan sampah makin ruwet.
Karena itu, ia mendesak KLH memperkuat koordinasi dengan kepala daerah, hingga ke tingkat desa.
“Kalau koordinasi kuat, edukasi bisa langsung menyentuh masyarakat,” ujar Legislator Dapil Sumatera Selatan II itu.
PSEL Didukung, Tapi Jangan Jadi Janji
Terkait program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Dewi menyatakan dukungan penuh. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan PSEL sebagai janji jangka panjang tanpa solusi hari ini.
“Kami mendukung PSEL, tapi realisasinya butuh waktu. Sementara sampah terus diproduksi setiap hari,” sentilnya.
Ia juga meminta KLH jujur mengevaluasi proyek PSEL di Solo dan Palembang yang belum berjalan optimal, agar proyek selanjutnya tak mengulang kesalahan yang sama.
Menurut Dewi, mengubah perilaku masyarakat memang maraton, bukan sprint. Tapi tanpa edukasi berkelanjutan dan kerja lintas sektor, target Indonesia bersih hanya akan jadi slogan.

Tinggalkan Balasan