Anggaran PPPA Disunat, DPR: Indonesia Emas Bisa Cuma Slogan
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA, Harapan membangun Indonesia Emas 2045 kembali diuji. Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menyayangkan pemangkasan signifikan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, langkah itu justru berlawanan arah dengan cita-cita membangun sumber daya manusia unggul.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII yang membahas rencana program dan isu aktual, Ina mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Kementerian PPPA tahun 2026 hanya sebesar Rp214,11 miliar. Angka ini turun Rp68,5 miliar dibandingkan realisasi anggaran 2025 yang mencapai Rp282 miliar.
“Kami sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran DIPA sebesar Rp68,5 miliar. Kami memandang penurunan ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Perlindungan perempuan dan anak adalah fondasi SDM Unggul, sementara kita saat ini sedang krisis dalam hal tersebut,” tegas Ina Ammania di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Tak hanya soal besaran anggaran, Ina juga membongkar persoalan di balik layar. Ia menyebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp4,96 miliar untuk pembayaran gaji tenaga layanan SAPAH (Sahabat Perempuan dan Anak). Padahal, tenaga inilah yang berada di garis depan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Ina, kondisi tersebut tak bisa dibiarkan berlarut. Ia mendesak pemerintah segera melakukan revisi anggaran agar kekurangan dana layanan bisa ditutup dan pelayanan kepada korban tetap berjalan optimal.
Di sisi lain, Ina juga menyoroti meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta praktik perdagangan bayi yang kini semakin licin dan terselubung, terutama di wilayah pedesaan. Modusnya, kata dia, tak lagi kasar, tapi justru menyamar sebagai kegiatan sosial.
“Di desa-desa, mereka itu sudah kayak sindikat dan mafia. Mereka berlaku baik, menginap, memberikan kegiatan sosial, bahkan ada yang menyamar menggunakan baju jilbab seperti ustazah. Hal-hal ini tidak terdeteksi, sehingga masyarakat merelakan anaknya untuk diambil dengan janji manis sekolah tinggi,” ungkap Ammania.
Ina mengingatkan, sasaran sindikat ini umumnya keluarga miskin atau perempuan yang hamil di luar nikah. Mereka didekati dengan iming-iming bantuan sosial, pendidikan, hingga masa depan cerah bagi anak yang diambil.
Untuk itu, Ina mendorong Kementerian PPPA memperkuat program Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar mampu melakukan deteksi dini hingga ke pelosok desa. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan daring (online scam) yang kini marak melalui media sosial.
“Kalau anggaran dipangkas, sementara tantangan di lapangan makin brutal, yang jadi korban tetap perempuan dan anak,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan