DIKSIMERDEKA.COM,BANYUWANGI — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan program wajib yang harus diterima semua sekolah.

Pemerintah melarang keras adanya pemaksaan, tekanan, atau pendekatan intimidatif terhadap sekolah yang memilih tidak ikut program tersebut.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat kegiatan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1).

Menurut Nanik, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak dibenarkan memaksa sekolah agar siswanya menjadi penerima manfaat MBG, apa pun alasannya. Negara, kata dia, tidak boleh hadir dengan pendekatan koersif dalam program sosial.

“Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena siswanya dari keluarga mampu, itu bukan masalah. Tidak boleh ada pemaksaan,” ujarnya.

Pernyataan itu merespons keluhan salah satu Kepala SPPG yang mengaku kesulitan menambah jumlah penerima MBG di wilayahnya. Beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa besar menolak program tersebut, meski telah dimediasi hingga melibatkan aparat kewilayahan.

BGN menilai penolakan tersebut tidak perlu dipersoalkan berlebihan. Nanik menyebut, tujuan utama MBG adalah memastikan anak-anak dari keluarga rentan mendapatkan asupan gizi yang layak, bukan sekadar mengejar angka cakupan penerima.

“Prinsipnya, pemerintah ingin semua anak Indonesia sehat. Tapi penerimaan program ini bersifat sukarela. Tidak boleh ada kesan sekolah yang menolak berarti tidak mendukung pemerintah,” tegasnya.

BGN juga menilai pendekatan yang salah justru berpotensi menimbulkan resistensi di lapangan dan mengaburkan tujuan program. Fokus MBG seharusnya diarahkan ke wilayah dan kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi negara.Dalam konteks distribusi program, BGN menilai penolakan sekolah yang secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya dapat menjadi ruang untuk mengalihkan sumber daya ke daerah yang lebih membutuhkan.

“Kalau sudah mampu, ya tidak masalah. Justru itu bisa menjadi peluang agar program lebih tepat sasaran,” kata Nanik.BGN memastikan tidak akan memberi sanksi apa pun kepada sekolah yang menolak MBG.

Lembaga itu juga meminta seluruh jajaran SPPG di daerah menjalankan program dengan pendekatan persuasif, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menghindari kesan MBG sebagai proyek yang dipaksakan. Negara, kata Nanik, harus hadir memberi solusi, bukan tekanan.