DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW). Tim penindakan KPK mengamankan uang hasil pemerasan senilai Rp2,6 miliar yang disimpan secara sederhana dalam karung, layaknya membawa beras.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut uang tersebut dikumpulkan dari berbagai pihak lalu dimasukkan ke dalam karung tanpa pengamanan khusus. Fakta ini terungkap saat KPK memaparkan barang bukti dalam konferensi pers.

“Uang itu dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke dalam karung. Ada karung warna hijau, dibawa begitu saja seperti membawa beras,” ujar Asep, Rabu (21/1/2026).

Baca juga :  Mantan Wali Kota Yogyakarta dan Bos PT Summarecon Resmi Jadi Tersangka

Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yang diduga berperan sebagai pengepul uang.

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN). Mereka diduga mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa atas arahan Sudewo.

Baca juga :  DPR Setujui Revisi UU KPK, Presiden: Sejauh Ini KPK Cukup Baik

Menurut KPK, Sudewo awalnya mematok tarif Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin menduduki jabatan perangkat desa. Namun, angka tersebut kemudian dinaikkan oleh para perantara menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

“Uangnya itu terlihat ada pecahan kecil, ada yang Rp10 ribuan dan pecahan lainnya,” kata Asep menggambarkan kondisi uang saat disita.

Asep menambahkan, salah satu karung berwarna hijau yang digunakan untuk menyimpan uang tersebut turut disita sebagai barang bukti. Karung itu bahkan tidak diikat rapi, sebagian uang hanya diikat menggunakan karet.

Baca juga :  KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Langsung Ditahan

“Kalau mau lihat kondisi aslinya, uang itu memang dibawa dalam karung, tanpa ikatan khusus. Ada yang cuma pakai karet,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan praktik pemerasan yang dilakukan secara sistematis dan terang-terangan. KPK menegaskan akan terus mendalami alur aliran dana dan peran masing-masing tersangka guna menuntaskan perkara korupsi tersebut hingga ke akar-akarnya.