RUU Pemilu Dikebut, Pilkada Jangan Digoreng
DIKSIMERDEKA.COM-Pilkada dipilih DPRD lagi? Tenang dulu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR tidak sedang main api. Fokus parlemen saat ini hanya satu: revisi UU Pemilu, bukan utak-atik Pilkada.
Dasco memastikan, RUU Pilkada belum masuk radar pembahasan. Apalagi masuk Prolegnas Prioritas 2026. Jadi, berbagai spekulasi liar soal kepala daerah dipilih DPRD bisa disimpan dulu di laci.“DPR dan pemerintah sepakat, RUU Pilkada belum masuk Prolegnas Prioritas 2026. Fokus kita revisi UU Pemilu,” kata Dasco dalam pertemuan terbatas di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/1/2026).
Politisi Gerindra itu juga mematahkan kekhawatiran publik soal Pilpres. Tidak ada skenario u-turn. Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Titik.“Tidak ada perubahan. Tetap pemilihan langsung sesuai konstitusi,” tegasnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan pimpinan Komisi II DPR itu, pemerintah juga ikut mengerem isu. Prasetyo mengungkapkan, sampai sekarang DIM RUU Pilkada saja belum ada. Artinya, pembahasan masih jauh dari kata mulai.“Belum ada DIM resmi. Jadi belum bisa dibahas,” ujar Prasetyo.
Ia menegaskan, kalau pun ada rencana revisi undang-undang, jalurnya jelas: terukur, terbuka, dan dibahas bersama DPR. Bukan lewat bisik-bisik atau gorengan opini.“Prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, dan kepastian hukum tetap jadi pegangan,” tandasnya.Pesannya jelas: Pemilu dibenahi, Pilkada jangan dipelintir.

Tinggalkan Balasan