Pengamat : Elite Ribut Soal Ongkos, Hak Pilih Mau Dipreteli
Jakarta – Wacana pemerintah dan DPR untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD memantik alarm keras. Di mata pengamat, rencana ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran. Ini soal arah demokrasi. Dan risikonya besar: pilkada lewat DPRD melemahkan kedaulatan rakyat.
melalui kanal UGM, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, menyebut pencabutan hak pilih langsung dari warga sebagai kemunduran serius. Negara, kata dia, sedang membuka jalan bagi elite untuk kembali memonopoli kekuasaan.
“Dengan pilkada langsung saja aspirasi rakyat sering diabaikan. Kalau diserahkan ke DPRD, rakyat makin dijauhkan dari pengambilan keputusan,” kata Alfath, Selasa (20/1).
DPRD Tak Pernah Benar-Benar Lepas dari Elite
Secara formal, DPRD memang dipilih lewat pemilu. Namun dalam praktik, Alfath menilai wakil rakyat sulit melepaskan diri dari kepentingan elite partai. Akibatnya, jika pilkada diserahkan ke DPRD, yang terjadi bukan pendalaman demokrasi, melainkan penguatan kartel politik.
Menurutnya, pilkada lewat DPRD melemahkan kedaulatan rakyat karena akuntabilitas kepala daerah akan bergeser. Kepala daerah tak lagi merasa bertanggung jawab pada pemilih, tetapi pada elite partai dan fraksi.
“Ini akan mengalienasi rakyat dan memperkuat posisi elite,” tegas Alfath.
Dalih Mahal, Tapi Akar Masalah Disembunyikan
Alasan klasik yang kerap dipakai untuk menarik pilkada ke DPRD adalah mahalnya biaya. Namun Alfath menilai dalih itu menyesatkan. Biaya tinggi bukan lahir dari prosedur demokrasi, melainkan dari praktik politik menyimpang yang dibiarkan tumbuh.
Mulai dari mahar politik saat pencalonan, ongkos kampanye, logistik, politik uang, hingga biaya sengketa di Mahkamah Konstitusi. Semua itu membentuk spiral biaya yang tak terkendali.
“Menghapus pilkada langsung itu mengobati gejala, bukan penyakit,” ujarnya.
Di titik ini, pilkada lewat DPRD melemahkan kedaulatan rakyat karena solusi yang ditawarkan justru menghindari akar persoalan.
Mahar Politik dan Dana Kampanye Fiktif
Alfath menyebut ada tiga penyakit utama demokrasi elektoral Indonesia: kapasitas politisi yang buruk, rendahnya literasi politik publik, dan absennya politik programatik. Di atas semua itu, mahar politik dan politik uang menjadi biang ongkos mahal pilkada.
Ia bahkan menyindir laporan dana kampanye yang kerap tak mencerminkan realitas. Dokumen itu, katanya, lebih layak disebut “wajar tanpa pemeriksaan” ketimbang “wajar tanpa pengecualian”.
Masalahnya jelas: pembiayaan politik dibiarkan gelap, lalu demokrasi disalahkan.
Akuntabilitas Bergeser, Transaksi Mengintai
Jika kepala daerah dipilih DPRD, Alfath mengingatkan risiko elite capture akan meningkat. Kepala daerah akan lebih sibuk melayani kepentingan partai ketimbang rakyat. Transaksi kebijakan pasca-pilkada pun mengintai.
Karena itu, ia menekankan peran masyarakat sipil untuk melawan kemunduran ini. Publik, kata dia, harus menggeser debat dari soal “demokrasi mahal” ke pertanyaan kunci: siapa yang diuntungkan?
Sebab, pilkada lewat DPRD melemahkan kedaulatan rakyat dan mengembalikan politik ke ruang gelap yang pernah dilawan reformasi.
Tiga Agenda Mendesak Jika Pilkada Dipertahankan
Alfath menegaskan, jika pilkada langsung tetap dipertahankan, ada tiga pekerjaan rumah mendesak. Pertama, pembatasan dan audit ketat dana kampanye secara real-time. Kedua, reformasi rekrutmen kandidat di internal partai. Ketiga, penegakan hukum politik uang tanpa tebang pilih.
Tanpa tiga reformasi itu, pilkada akan terus mahal dan rapuh. Namun menyerahkannya ke DPRD, tegas Alfath, hanya akan mempercepat kemunduran demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Tinggalkan Balasan