DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 15 orang yang diduga terkait perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca juga :  KPK Periksa Empat Saksi Suap Pesawat, Salah Satunya Ketua Partai

“Dalam peristiwa tertangkap tangan para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kota Madiun, malam tadi sejumlah sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilanjutkan pemeriksaannya secara intensif di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat, Selasa (20/1/2026).

Maidi terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.30 WIB. Ia mengenakan jaket biru, topi, dan membawa tas jinjing. Saat digiring masuk ke gedung KPK, Maidi sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

Baca juga :  Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” ucap Maidi singkat.

Hingga saat ini, Maidi dan pihak lain yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK telah menentukan status hukum para pihak yang diamankan dan dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan konstruksi perkara secara resmi.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi senyap di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Baca juga :  KPK Tahan Penyuap Bupati Cirebon 2014-2019

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo.

OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tingkat daerah.