DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

Uang tersebut diduga terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang ratusan juta rupiah tersebut diduga terkait fee sejumlah proyek di Madiun dan dana Corporate Social Responsibilty (CSR).

Baca juga :  KPK Panggil Bos Razek Travel Group terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi melalui keterangan resminya, Senin (19/1/2026).

Baca juga :  KPK Kembali Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Suap Hakim MA

Sebelumnya diketahui, tim berhasil mengamankan 15 orang dalam giat tangkap tangan di Madiun. Namun, hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang dibawa ke Jakarta yakni, Wali Kota Madiun, Maidi.

“Tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur. Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun,” kata Budi.

Baca juga :  KPK Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun dan para pihak yang terjaring OTT. Para pihak yang terjaring OTT bakal dibawa ke Jakarta malam ini.

Editor: Agus Pebriana