DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

Uang tersebut diduga terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang ratusan juta rupiah tersebut diduga terkait fee sejumlah proyek di Madiun dan dana Corporate Social Responsibilty (CSR).

Baca juga :  KPK Usut Dugaan Korupsi di Pertamina, Sudah Ada Sejumlah Tersangka

“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi melalui keterangan resminya, Senin (19/1/2026).

Baca juga :  Uang Restitusi Berujung Borgol: KPK Tetapkan Kepala KPP Banjarmasin Tersangka Suap Pajak

Sebelumnya diketahui, tim berhasil mengamankan 15 orang dalam giat tangkap tangan di Madiun. Namun, hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang dibawa ke Jakarta yakni, Wali Kota Madiun, Maidi.

“Tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur. Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun,” kata Budi.

Baca juga :  Bupati Pati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun dan para pihak yang terjaring OTT. Para pihak yang terjaring OTT bakal dibawa ke Jakarta malam ini.

Editor: Agus Pebriana