Fraksi PDI Perjuangan Nilai Kinerja Sehat BPD Bali Layak Diperkuat Penyertaan Modal
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menilai kinerja PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali berada dalam kondisi sehat dan layak diperkuat melalui kebijakan penambahan penyertaan modal daerah sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Tagel Winarta dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (19/01/2026).
PDI Perjuangan menilai kondisi faktual kinerja BPD Bali menunjukkan performa positif, yang tercermin dari tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai.
Dengan basis kinerja tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan penyertaan modal daerah tidak hanya memperkuat struktur permodalan perseroan, tetapi juga mampu memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, PDI Perjuangan juga menilai kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah serta mendorong percepatan transformasi digital perbankan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa penambahan penyertaan modal daerah merupakan instrumen strategis dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut tidak dipahami semata sebagai penambahan nominal modal, melainkan sebagai investasi publik yang diharapkan memberikan dampak nyata dan terukur.
“Penyertaan modal ini harus berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan mencermati bahwa kebijakan penambahan penyertaan modal daerah telah diarahkan agar menghasilkan dampak yang dapat dinilai secara objektif dan rasional, baik terhadap penguatan permodalan BPD Bali maupun kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah.
“Dengan demikian, penggunaan keuangan daerah tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Namun demikian, Fraksi menegaskan agar seluruh tahapan pelaksanaan kebijakan ini senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Adapun pada tahun 2025, BPD Bali mencatatkan kinerja keuangan dengan pertumbuhan positif.
Hingga 30 Desember 2025, bank daerah ini berhasil membukukan laba sebesar Rp1.050,68 triliun atau tumbuh signifikan 19,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.Pertumbuhan laba tersebut ditopang oleh peningkatan aset sebesar 7,68 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp41.257 miliar.
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit Bank BPD Bali mencapai Rp24.974 miliar atau tumbuh 9,39 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 5,24 persen menjadi Rp33.852 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp32.168 miliar.
Kinerja positif ini turut diiringi dengan tingkat kesehatan bank yang semakin baik. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat menurun menjadi 0,83 persen dari sebelumnya 0,92 persen.
Rasio keuangan lainnya juga tetap terjaga pada level yang kuat, dengan Return on Assets (ROA) sebesar 3,43 persen, Return on Equity (ROE) 21,41 persen, Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 61,82 persen, serta Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada posisi 73,75 persen.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan