DPRD Setujui Rencana Kerja BPD Bali, Namun Ada Beberapa Catatan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali. Pembahasan berlangsung di Kantor DPRD Bali, Kamis (15/01/2026).
Dalam pembahasan perdana ini, DPRD mengundang Direksi BPD Bali untuk memaparkan rencana kerja perusahaan berkaitan dengan penyertaan modal sebesar Rp 445 miliar.
Kordinator Pembahasan Raperda sekaligus Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengatakan seluruh peserta menyetujui rencana kerja perusahaan yang dipaparkan BPD Bali.
“Kita anggap rencana kerja tersebut realitis dan kita setujui ,” terang Bagus Pratiksa Linggih saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/01/2026).
Praktiksa Linggih mengungkapkan dalam rapat tersebut, manajemen BPD Bali memaparkan sejumlah langkah strategis perusahaan dengan suntikan dana dari pemerintah.
Salah satunya dengan memperbesar porsi kredit sektor swasta dibandingkan kredit pemerintah. Ia mengatakan, manajemen BPD Bali menargetkan terjadi peningkatan porsi kredit produktif dibandingkan kredit konsumtif. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ini bagus karena artinya bank tidak hanya fokus pada kredit konsumtif, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor produktif masyarakat,” tambahnya.
Pratiksa Linggih menuturkan, dalam paparanya, BPD Bali juga akan memperluas penyaluran kredit agar tidak terpusat di wilayah tertentu saja, seperti Badung dan Denpasar, melainkan menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Bali.
“Mereka juga berencana membuat kredirya lebih menyeluruh, tidak tersentralisasi di Badung dan Denpasar saja. Tujuannya agar bisa menjaring lebih banyak masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh Bali,” ujarnya.
Meski telah menyetujui rencana kerja BPD tersebut, Praktiksa Linggih mengatakan, DPRD memberi sejumlah catatan. Salah satunya, memastikan penyaluran kredit benar-benar merata di seluruh wilayah Bali serta lebih berpihak pada sektor produktif dibandingkan konsumtif.
“Kita minta agar benar-benar terjadi pemerataan. Komposisi kredit produktif harus lebih besar daripada konsumtif, dan persebaran kredit harus menyeluruh di seluruh Bali. Kalau tidak disebar, ujung-ujungnya hanya semata untuk profit,” tegasnya.
DPRD memadang, BPD Bali sebagai bank milik daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong pembangunan daerah.
“Selain mencari untung, bank daerah juga harus fokus pada pembangunan Bali itu sendiri,” ujarnya.
DPRD juga menekankan suntikan modal tambahan Rp445 miliar ini merupakan investasi publik yang harus memberikan dampak nyata dan terukur.
Lebih lanjut, Praktiksa Linggih mengatakan DPRD Bali memberikan apresiasi terhadap kinerja BPD Bali selama ini. Ia menyebut BPD Bali sebagai salah satu bank terbaik di kelasnya di Indonesia.
“Di antara bank-bank BPD di Indonesia, BPD Bali termasuk salah satu yang terbaik. Return on equity-nya di atas 20 persen, itu sangat-sangat bagus dan patut diapresiasi,” pungkasnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan