KMHDI Bali: Penetapan Tegak Nyepi Harus melalui Kajian Komprehensif
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali, Pitriyou, menegaskan bahwa setiap proses pengambilan keputusan terkait penetapan tegak Hari Raya Nyepi harus melalui kajian yang komprehensif, mekanisme yang jelas, serta melibatkan berbagai unsur umat Hindu.
Hal tersebut disampaikan Pitriyou saat menghadiri Pesamuan Madya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali yang digelar di Aula PHDI Provinsi Bali, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh PHDI kabupaten/kota se-Bali, pesemetonan tingkat provinsi, serta berbagai organisasi Hindu.
Menurut Pitriyou, keputusan yang menyangkut Hari Raya Nyepi tidak bisa diambil secara sepihak dan harus dipercayakan kepada lembaga umat Hindu, yakni PHDI, dengan didasarkan pada kajian matang.
“Segala proses mencari sebuah keputusan harus memiliki kajian yang komprehensif, melalui mekanisme yang jelas, serta melibatkan cendekiawan Hindu, tokoh agama Hindu, pimpinan ormas Hindu, dan generasi muda Hindu,” ujarnya.
Ia menegaskan PHDI harus menjadi garda terdepan dalam menyikapi berbagai polemik yang muncul di tengah umat, khususnya yang berkaitan dengan hari suci keagamaan.
“PHDI harus menjadi panglima terdepan dalam menyikapi polemik yang ada. Jika ada suatu hal yang dibahas, harus memiliki dasar kajian yang kuat dan mekanisme pembahasan yang jelas,” tegasnya.
Pitriyou juga mengingatkan bahwa perubahan penetapan tegak Hari Raya Nyepi tidak hanya berdampak bagi umat Hindu di Bali, tetapi juga umat Hindu di berbagai daerah di Indonesia.
“Perubahan tegak Hari Raya Nyepi ini akan berpengaruh bagi Hindu Nusantara, tidak hanya Hindu di Bali,” katanya.
Ia berharap setiap keputusan yang diambil mampu mengakomodir seluruh elemen umat Hindu, mulai dari cendekiawan, tokoh agama, pimpinan organisasi keumatan, hingga generasi muda Hindu.
“Sebab ketika membicarakan Hari Raya Nyepi, kita juga berbicara tentang kepentingan Hindu Nusantara secara keseluruhan,” pungkasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan