DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Bali, I Putu Esa Purwita, mengecam pernyataan Wakil Rektor (WR) III Universitas Ganesha (Undiksha), Prof. I Wayan Suastra yang dinilai mendiskreditkan organisasi ekstra atau luar kampus.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Undiksha melaksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru PKKMB” di Auditorium Kampus Undiksha Singaraja. 

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Undiksha Prof. I Wayan Suastra menyampaikan secara tegas melarang mahasiswa untuk bergabung dengan Organisasi di luar kampus Undiksha. 

Baca juga :  KMHDI Bali Sayangkan Penerbangan Paralayang di Kawasan Suci Gunung Agung

“Saya mohon adik adik nanti aktif ya, masuk ke organisasi kemahasiswaan ya, jangan di luar Undiksha, karena banyak sekali organisasi-organisasi luar yang mengiming-imingi adik-adik supaya masuk kesana, itu hati-hati karena banyak yang akan menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,“ ucapnya seperti dikutip dari kanal youtube BEM REMA Undiksha.

Putu Esa Purwita, mengatakan sangat menyayangkan statement WR III Undiksha dalam acara PKKMB 2022 tersebut. Pernyataan tersebut dinilai sangat mendiskreditkan organisasi ekstra kampus secara umum di hadapan mahasiswa baru Undiksha dan mengintervensi mahasiswa dalam berorganisasi.

Baca juga :  Sikapi Momentum Kesuksesan KTT G20, KMHDI Bali Gelar Diskusi Publik

“Argumennya bahwa organisasi luar mengimingi dan menjerumuskan ke hal-hal yang kurang baik, mengintervensi mahasiswa dalam kebebasan berorganisasi,” ujar Esa Purwita.

Menurutnya, apa yang dikatakan oleh Prof. I Wayan Suastra itu bertentangan dengan UUD Tahun 1945 Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi “Setiap Orang Berhak Atas Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan Mengeluarkan Pendapat”. 

Baca juga :  Dilantik di Gunungan Sampah, KMHDI Bali Siap Sikat Masalah Lingkungan

Selain itu juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2018 dalam memberikan ruang bagi organisasi kemahasiswaan eksternal untuk masuk ke dalam kampus.

Untuk itu ia pun meminta, WR III Undiksha segera meminta maaf dan klarifikasi pernyataan tersebut di depan publik, karena telah memberikan pandangan negatif terhadap organisasi ekstera kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha 2022. (gus)