DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Bank BPD Bali mengimbau masyarakat, khususnya nasabah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian marak. Penipuan tersebut mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun institusi resmi lainnya dengan beragam cara yang semakin canggih dan menyesatkan.

Sejumlah modus yang sering ditemukan antara lain undian berhadiah palsu atas nama Bank BPD Bali, pesan atau panggilan terkait klaim dana Taspen, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dukcapil, hingga undangan pernikahan digital yang disertai tautan berbahaya. Seluruh modus tersebut bertujuan mengelabui korban agar memberikan data pribadi atau mengakses tautan tertentu.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Minggu (3/1/2026), mengungkapkan bahwa kini muncul modus baru berupa video berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Video tersebut menampilkan wajah dan suara pejabat seolah-olah menyampaikan pernyataan resmi dari institusi tertentu.

Baca juga :  Mudahkan Pembayaran, Bapenda Denpasar Siapkan Pelayanan Pajak di CFD

Ia menegaskan, seluruh informasi yang beredar melalui modus-modus tersebut adalah penipuan. “Bank BPD Bali tidak pernah mengadakan undian berhadiah melalui pesan pribadi, tidak pernah meminta nasabah mengklik tautan tertentu, serta tidak pernah meminta data pribadi nasabah dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Dalam praktiknya, pelaku penipuan memanfaatkan media sosial, pesan singkat, aplikasi percakapan, hingga panggilan telepon. Komunikasi dibuat menyerupai informasi resmi dengan penggunaan logo, nama pejabat, serta narasi yang dirancang meyakinkan agar korban lengah.

Baca juga :  Fraksi Gerindra-PSI Soroti Tata Kelola Internal BPD Bali

Bank BPD Bali kembali menegaskan tidak pernah meminta data sensitif nasabah, seperti PIN, OTP, password, username, nomor kartu ATM, masa berlaku kartu, maupun kode CVV. Permintaan data tersebut tidak pernah dilakukan melalui telepon, pesan singkat, maupun tautan digital.

Sebagai langkah pencegahan, Bank BPD Bali mengimbau masyarakat menerapkan transaksi digital yang aman. Di antaranya tidak membagikan data pribadi kepada siapa pun, tidak mengklik tautan mencurigakan, selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, mengaktifkan fitur keamanan tambahan, serta segera melapor jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan.

Baca juga :  Gubernur Koster Dorong Penguatan BPD Bali lewat Penyertaan Modal Daerah

Selain itu, masyarakat diajak lebih kritis terhadap informasi digital, terutama yang menjanjikan hadiah, meminta data pribadi, atau menggunakan tekanan waktu. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Bank BPD Bali, seperti situs www.bpdbali.co.id, Instagram centang biru BankBPDBali, Facebook Bank BPD Bali, TikTok bpdbaliofficial, X bpdbaliofficial, YouTube Bank BPD Bali, WhatsApp centang biru Bank BPD Bali, serta BPD Bali Call di nomor 1500-844.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, Bank BPD Bali berharap masyarakat dapat terhindar dari berbagai kejahatan siber yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.